Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Rakor dihelat di aula pertemuan Ngalau Indah lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (18/11). Acara dihadiri seluruh kepala OPD Inner dan camat di lingkup Pemko Payakumbuh dan dipimpin langsung Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.
Dalam rangka upaya meningkatkan PAD dan penguatan ETPD, Suprayitno mengatakan bahwa rapat ini diselenggarakan guna melihat sejauh mana pencapaian target PAD tahun 2024.
“Pada tahun 2025 Pemko Payakumbuh menargetkan akan menerapkan pembayaran retribusi daerah dengan menggunakan kanal QRIS, dan pemberitahuan jatuh tempo pembayaran pajak daerah melalui aplikasi SMS BLAST, serta penggunaan aplikasi E-SPTPD untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah,” ungkap Rida Ananda (Sekretaris Daerah) mewakili Suprayitno.
Rida mengatakan bahwa pengelolaan PAD di Kota Payakumbuh selain Badan Keuangan Daerah yang salah satu tugasnya melaksanakan pemungutan pajak daerah, termasuk seluruh Perangkat Daerah Pengelola PAD se-Kota Payakumbuh yang melaksanakan pemungutan retribusi daerah agar masing–masing perangkat daerah terus dapat bersinegi sehingga upaya peningkatan PAD di Kota Payakumbuh dapat terwujud maksimal.
“Efektifitas pembangunan di Kota Payakumbuh tidak bisa lepas dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga merupakan cermin kemandirian suatu daerah dan penerimaan murni daerah yang merupakan modal utama bagi daerah dalam membiayai pemerintahan dan pembangunan di daerahnya,” ujarnya.
Rida turut menyampaikan bahwa capaian PAD Kota Payakumbuh masih menunjukan trend positif. Dimana, Pemko Payakumbuh pada tahun 2024 berhasil meraih penghargaan TP2DD terbaik ke-2 untuk wilayah Sumatera yang diserahkan langsung Kementrian Perekonomian saat Rakornas TP2DD pada tanggal 23 September 2024.