Setelah melalui serangkaian rapat, maka ditetapkan APBD 2025 dengan rincian sebagai berikut: jumlah Pendapatan Rp651.500.999.639,- jumlah belanja: Rp717.734.277.798,- total Surplus/(Defisit) Rp66.233.278.159,- jumlah penerimaan pembiayaan Rp66.233.278.159,- jumlah pengeluaran pembiayaan: Rp0,- dan pembiayaan netto Rp66.233.278.159,-
Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang konstruktif dalam mencapai kesepakatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Proses pembahasan APBD berjalan dengan dinamis dan lancar. Saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif dari DPRD yang membuat anggaran ini semakin baik,” kata Suprayitno.
Selain itu, Suprayitno juga menyoroti beberapa prestasi yang telah diraih oleh Kota Payakumbuh, seperti pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima sepuluh kali berturut-turut sejak 2014, serta penetapan Kota Payakumbuh sebagai Kota Percontohan Anti-Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor istimewa.
“Capaian ini adalah hasil dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus menjaga predikat ini sambil mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Suprayitno.
Selanjutnya, APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk evaluasi selama 15 hari kerja. Suprayitno juga meminta agar seluruh perangkat daerah mempersiapkan dokumen pendukung guna memastikan pencairan anggaran dapat berjalan tepat waktu.
“Kami berjanji untuk melanjutkan kebijakan yang membawa kemajuan bagi Kota Payakumbuh dan terus melakukan perbaikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur berharap implementasi APBD 2025 dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah direncanakan.
“Kami optimistis APBD ini akan mendukung berbagai program strategis pemerintah kota dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Keputusan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mengelola regulasi dan anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kedua Perda ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam meningkatkan kesiapan menghadapi bencana maupun mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Rida Ananda, Asisten, serta jajaran perangkat daerah Kota Payakumbuh.