Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyambut positif rencana Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk mempelajari dan mengusulkan budaya Tabuik sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah tersebut dan telah menemui Menteri Kebudayaan untuk menindaklanjuti niat baik itu.
“Kami sangat menyambut positif sekali, karena itu kami sekarang menemui pak menteri untuk menindaklanjuti niat baik tersebut,” kata Yota Balad dalam keterangan, Selasa (8/7).
Ia menambahkan, pengakuan dari UNESCO akan memberikan dampak signifikan terhadap pariwisata dan perekonomian masyarakat setempat. Budaya Tabuik yang telah dilaksanakan sejak abad ke-18 Masehi itu dinilai layak mendapat pengakuan dunia.
“Dengan masuknya Tabuik ke UNESCO, kunjungan wisatawan akan meningkat, tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari mancanegara,” ujarnya.
Sebagai antisipasi peningkatan wisatawan, Yota meminta para pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata, untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai standar internasional.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Ferialdi, mengatakan bahwa Tabuik telah tercatat sebagai warisan budaya tak benda di tingkat nasional sejak 2011.
Ia menyebut Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengunjungi Museum Budaya Pariaman dan menyaksikan langsung kemeriahan puncak acara Pesona Hoyak Tabuik Piaman pada Minggu (6/7).
“Di museum, pak menteri melihat dokumentasi Tabuik sejak tahun 1887. Beliau juga melihat langsung antusiasme wisatawan yang mencapai ratusan ribu orang,” jelasnya.
Ferialdi menambahkan bahwa Menteri Fadli Zon berinisiatif mengusulkan Tabuik ke UNESCO sebagai bentuk pengakuan terhadap budaya yang telah dijaga masyarakat Pariaman selama ratusan tahun.
Sebelumnya, dalam sambutannya pada puncak Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2025, Fadli Zon menyatakan komitmennya untuk mempelajari lebih lanjut pelaksanaan Tabuik sebagai budaya warisan yang potensial untuk diusulkan ke UNESCO.
“Insyaallah kita pelajari, bagaimana Tabuik yang telah terselenggara ratusan tahun di Pariaman ini bisa kita usulkan menjadi warisan budaya tak benda,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika tradisi serupa juga ditemukan di negara lain, maka pengajuan bisa dilakukan bersama atau sebagai penambahan elemen pada daftar budaya yang telah ada di UNESCO.