Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026, Anggaran Maksimal Rp50 Juta per Unit

Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026 08:44
in Kota Padang
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar.


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan renovasi 22 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Program tersebut dijalankan untuk membantu warga memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, mengatakan pelaksanaan program sudah mulai berjalan di lapangan. Dari total 22 unit yang menjadi target tahun ini, sebanyak 11 rumah telah memasuki tahap pengerjaan fisik, 6 unit rumah lainnya masih dalam proses perencanaan, dan 5 unit sedang dalam tahap persiapan sebelum pengerjaan fisik dimulai.

“Untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Padang melalui Dinas Perkim, tahun ini target kita adalah 22 unit rumah,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Selain 11 unit yang sedang dikerjakan, sebanyak enam rumah masih berada pada tahap perencanaan. Sementara lima unit lainnya sedang dalam tahap persiapan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Ia melanjutkan, Pemko Padang mengalokasikan anggaran maksimal Rp50 juta untuk setiap rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan. Dana tersebut digunakan untuk menangani kerusakan yang dinilai cukup berat pada hunian warga.

“Anggaran satu rumah itu maksimal Rp50 juta. Perbaikan yang kita lakukan bisa dimulai dari fondasi. Jadi, rumah yang sebelumnya belum memiliki fondasi akan kita bangunkan, dan rumah yang masih semi permanen akan direhab menjadi rumah permanen,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh pembiayaan program renovasi RTLH tahun ini masih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang.

Virgistia berharap program serupa ke depan juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Saat ini kita masih murni menggunakan APBD. Namun, kami tentu mengharapkan adanya bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk program perbaikan RTLH ini, mungkin nanti konsep bantuan dari kementerian akan berbeda,” ujarnya.

Virgistia juga mengimbau masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar segera mengusulkan bantuan melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.

Ia menyarankan agar pengajuan dilakukan secara berjenjang melalui kelurahan setempat. Menurutnya, cara tersebut memudahkan proses pendataan sekaligus memastikan pemerintah kelurahan mengetahui kondisi warganya yang membutuhkan bantuan.

“Masyarakat bisa mengusulkan data mereka melalui kelurahan. Nanti pihak kelurahan yang akan menyusun dan melaporkannya kepada kami. Walaupun bisa langsung ke Kantor Dinas Perkim, kami sangat menyarankan lewat kelurahan terlebih dahulu agar pihak kelurahan juga mengetahui mana saja warga mereka yang kondisi rumahnya belum layak huni,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk mengajukan bantuan RTLH, warga harus menyiapkan sejumlah dokumen dasar, yakni fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto kondisi fisik rumah yang mengalami kerusakan.

“Melalui program ini kita berharap jumlah rumah tidak layak huni di Padang terus berkurang, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dari sektor perumahan,” imbuhnya.


Tags: APBD Padangbantuan pemerintah daerahbantuan perumahanbantuan RTLHDinas Perkim Padangfondasi rumahkelurahan di PadangKementerian Perumahan dan Kawasan Permukimankesejahteraan masyarakatKota PadangPadang hari inipembangunan rumahPemko Padangperbaikan rumahperumahan Padangprogram RTLHrehabilitasi rumahrenovasi rumah wargaRTLH Padangrumah layak huniRumah Semi PermanenRumah Tidak Layak HuniSumatera BaratVirgistia Abizar

Berita Terkait

Pemko Padang Targetkan 300 Siswa Dapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

Kota Padang Raih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar

9 Juni 2026
Perpustakaan Umum Kota Padang Buka Layanan Akhir Pekan, Dorong Minat Baca Masyarakat

Perpustakaan Umum Kota Padang Buka Layanan Akhir Pekan, Dorong Minat Baca Masyarakat

7 Juni 2026
Wali Kota Padang Dorong Bungus Teluk Kabung Jadi Home Base Akademi Sepakbola

Wali Kota Padang Dorong Bungus Teluk Kabung Jadi Home Base Akademi Sepakbola

6 Juni 2026
Wakil Wali Kota Padang Hadiri IMLF ke-4 dan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Wakil Wali Kota Padang Hadiri IMLF ke-4 dan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

4 Juni 2026
Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

2 Juni 2026
Pemko Padang Salurkan Rp65,99 Miliar Bantuan Sosial hingga Triwulan I 2026

Pemko Padang Salurkan Rp65,99 Miliar Bantuan Sosial hingga Triwulan I 2026

2 Juni 2026
Next Post
UIN Imam Bonjol Padang Tampilkan 3 Produk Unggulan Mahasiswa di EKKN 2026

UIN Imam Bonjol Padang Tampilkan 3 Produk Unggulan Mahasiswa di EKKN 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.