Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Larang Seluruh OPD Rekrut Pegawai Honorer Baru

Redaksi
Senin, 3 Februari 2025 11:06
in Kota Padang
Pj Wali Kota Padang dan aparatur pemerintah Kota Padang saat upacara (foto: ist)

Pj Wali Kota Padang dan aparatur pemerintah Kota Padang saat upacara (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan larangan bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merekrut pegawai honorer baru. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon.

Ia menyampaikan jika tetap ditemukan adanya perekrutan, OPD terkait akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengembalikan uang negara yang digunakan untuk membayar gaji pegawai honorer tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan seiring dengan pengangkatan seluruh pegawai honorer yang telah bekerja minimal dua tahun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat pada 2025.

“Dengan telah diangkatnya seluruh pegawai honorer tahun ini, tidak ada lagi alasan untuk merekrut pegawai honorer baru. Ini sudah menjadi peraturan pemerintah pusat yang harus ditaati,” ujarnya yang dikutip melalui Info Publik pada Senin (3/2).

Ia membeberkan saat ini, pemko tengah melaksanakan proses seleksi PPPK, dengan total kuota sebanyak 4.899 orang. Seleksi tahap 1 telah selesai pada Desember 2024 lalu, dengan 2.933 peserta. Kemudian, seleksi tahap 2 akan digelar pada 16-17 Mei 2025, yang akan diikuti oleh 1.966 peserta.

Sementara itu, penyerahan SK PPPK dijadwalkan berlangsung serentak pada Juli 2025, mencakup peserta yang lolos di tahap 1 dan tahap 2. Mairizon menekankan bahwa dalam seleksi PPPK ini, tidak ada istilah tidak lulus, melainkan tertunda (R3).

“Formasi yang tersedia memang terbatas, sehingga jika jumlah pelamar lebih banyak dari kuota, ada yang harus menunggu sampai formasi berikutnya dibuka,” kata dia.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko PadangPPPK Kota PadangTenaga Honorer

Berita Terkait

Deretan Event Seru Tahun 2025 di Padang yang Menarik Dikunjungi!

Jadwal Lengkap HUT ke-357 Kota Padang 2026, Digelar 6-10 Agustus Bertema Road to Gastronomy City

17 Juli 2026
Dubalang Kota Diperkuat, Pemko Padang Padukan Keamanan Modern dan Adat Minangkabau

Dubalang Kota Diperkuat, Pemko Padang Padukan Keamanan Modern dan Adat Minangkabau

16 Juli 2026
Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

16 Juli 2026
Video: Kecelakaan Tunggal di Lima Puluh Kota, L300 Masuk Jurang

Video: Kecelakaan Tunggal di Lima Puluh Kota, L300 Masuk Jurang

15 Juli 2026
HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

15 Juli 2026
Fadly Amran Kenalkan Program Unggulan Kota Padang di Hadapan Akademisi dari Lima Negara

Fadly Amran Kenalkan Program Unggulan Kota Padang di Hadapan Akademisi dari Lima Negara

15 Juli 2026
Next Post
Video Momen 7 Tahanan Serang Polisi dan Kabur dari Penjara

Video Momen 7 Tahanan Serang Polisi dan Kabur dari Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.