Minggu, Juni 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko dan DPRD Pariaman Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi
Minggu, 28 Juni 2026 14:37
in Kota Pariaman
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Sabtu (27/6/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Sabtu (27/6/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Sabtu (27/6/2026).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama terhadap regulasi tersebut.

“Kota Pariaman sebelumnya menerapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Perda KTR yang sudah ada disusun dan disahkan kembali agar sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut,” ujarnya.

Menurut Yota, pengesahan perda baru itu akan memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia dari paparan asap rokok.

“Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Pariaman kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk memaksimalkan program perlindungan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan hamil, dan lansia, dari dampak buruk asap rokok demi mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan produktif di Kota Pariaman,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Perda Kawasan Tanpa Rokok disusun bukan untuk melarang ataupun mengkriminalisasi masyarakat yang merokok, melainkan mengatur ruang merokok demi melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak, remaja, ibu hamil, dan perokok pasif, dari paparan asap rokok.

Yota Balad berharap keberadaan perda tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.

“Kita semua berharap agar peraturan daerah ini dapat menjadi penunjang tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pariaman, dengan tetap menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Perda yang baru disahkan itu mempertegas tujuh kawasan yang wajib bebas dari asap rokok, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum atau tempat lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Tags: DPRD Kota PariamanKawasan Tanpa RokokKesehatan MasyarakatKota PariamanKTRPAD Kota PariamanPemko PariamanPendapatan Asli DaerahPerda Kawasan Tanpa RokokPerda KTR PariamanPerlindungan Perokok PasifRanperda KTRUndang-Undang KesehatanYota Balad

Berita Terkait

Wako Pariaman Apresiasi Keterlibatan AFI Sumbar Promosikan Pesona Hoyak Tabuik 2026

Wako Pariaman Apresiasi Keterlibatan AFI Sumbar Promosikan Pesona Hoyak Tabuik 2026

28 Juni 2026
Wako Pariaman Apresiasi OLC Lestarikan Musik Katumbak Lewat Pertunjukan Budaya dan Teh Talua Gratis

Wako Pariaman Apresiasi OLC Lestarikan Musik Katumbak Lewat Pertunjukan Budaya dan Teh Talua Gratis

28 Juni 2026
Duta GenRe Kota Pariaman 2026 Resmi Terpilih, Ini Daftar Pemenangnya

Duta GenRe Kota Pariaman 2026 Resmi Terpilih, Ini Daftar Pemenangnya

27 Juni 2026
Festival Maantaan Sambareh Meriahkan Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026

Festival Maantaan Sambareh Meriahkan Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026

27 Juni 2026
2.307 Orang di Pariaman Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

2.307 Orang di Pariaman Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

27 Juni 2026
Shafira dan Syatir Resmi Dinobatkan sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman 2026

Shafira dan Syatir Resmi Dinobatkan sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman 2026

26 Juni 2026
Next Post
UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Jejaring Global, Teken MoU di Forum AIUA 2026

UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Jejaring Global, Teken MoU di Forum AIUA 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.