Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar Kota Pariaman

Pemko dan DPRD Pariaman Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi
Minggu, 28 Juni 2026 | 14:37
in Kota Pariaman
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Sabtu (27/6/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Sabtu (27/6/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Sabtu (27/6/2026).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama terhadap regulasi tersebut.

“Kota Pariaman sebelumnya menerapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Perda KTR yang sudah ada disusun dan disahkan kembali agar sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut,” ujarnya.

Menurut Yota, pengesahan perda baru itu akan memperkuat dasar hukum pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia dari paparan asap rokok.

“Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Pariaman kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk memaksimalkan program perlindungan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan hamil, dan lansia, dari dampak buruk asap rokok demi mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan produktif di Kota Pariaman,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Perda Kawasan Tanpa Rokok disusun bukan untuk melarang ataupun mengkriminalisasi masyarakat yang merokok, melainkan mengatur ruang merokok demi melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak, remaja, ibu hamil, dan perokok pasif, dari paparan asap rokok.

Yota Balad berharap keberadaan perda tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.

“Kita semua berharap agar peraturan daerah ini dapat menjadi penunjang tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pariaman, dengan tetap menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Perda yang baru disahkan itu mempertegas tujuh kawasan yang wajib bebas dari asap rokok, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum atau tempat lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Tags: DPRD Kota PariamanKawasan Tanpa RokokKesehatan MasyarakatKota PariamanKTRPAD Kota PariamanPemko PariamanPendapatan Asli DaerahPerda Kawasan Tanpa RokokPerda KTR PariamanPerlindungan Perokok PasifRanperda KTRUndang-Undang KesehatanYota Balad

Berita Terkait

Pemko Pariaman Gelar Lomba Hafiz 2026, Diikuti 450 Peserta

Pemko Pariaman Gelar Lomba Hafiz 2026, Diikuti 450 Peserta

26 September 2026
Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

26 September 2026
Wali Kota Pariaman Lantik 315 Anggota BPD, Tekankan Sinergi dengan Kepala Desa

Wali Kota Pariaman Lantik 315 Anggota BPD, Tekankan Sinergi dengan Kepala Desa

24 September 2026
Raih Tiga Medali di Kejurnas Bogor, Atlet Panahan Berkuda Pariaman Dapat Apresiasi Pemko

Raih Tiga Medali di Kejurnas Bogor, Atlet Panahan Berkuda Pariaman Dapat Apresiasi Pemko

23 September 2026
Pemko Pariaman Perbaiki Puluhan Ruas Jalan Tahun Ini, Kucurkan Anggaran Rp30 Miliar

Pemko Pariaman Perbaiki Puluhan Ruas Jalan Tahun Ini, Kucurkan Anggaran Rp30 Miliar

21 September 2026
Wali Kota Pariaman Hadiri Agenda Wamenkes, Penguatan Fasilitas Kesehatan Jadi Perhatian

Wali Kota Pariaman Hadiri Agenda Wamenkes, Penguatan Fasilitas Kesehatan Jadi Perhatian

20 September 2026
Next Post
UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Jejaring Global, Teken MoU di Forum AIUA 2026

UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Jejaring Global, Teken MoU di Forum AIUA 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Berita Terkini

Kecelakaan Camry dan Aerox di Padang Panjang, Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia

Kecelakaan Camry dan Aerox di Padang Panjang, Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia

27 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Sabtu Malam, Hujan Abu Melanda Agam dan Bukittinggi

Gunung Marapi Erupsi Sabtu Malam, Hujan Abu Melanda Agam dan Bukittinggi

27 September 2026

Truk Boks Tabrak Tronton yang Sedang Parkir di Dharmasraya, Sopir Tewas

Truk Boks Tabrak Tronton yang Sedang Parkir di Dharmasraya, Sopir Tewas

27 September 2026

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

26 September 2026

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

26 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.