Jumat, Januari 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 18:43
in Kota Bukittinggi
Pemerintah Kota  Bukittinggi sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (28/8).

Pemerintah Kota Bukittinggi sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (28/8).


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (28/8). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rakor bersama Kementerian Hukum Sumatera Barat.

Kabag Hukum Setdako, Reni Nofrianti, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 8 Agustus 2025 di Kementerian Hukum wilayah Sumatera Barat, yang melibatkan sekretaris daerah kota, kabupaten dan provinsi.

“Pemerintah pusat menargetkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sumatera Barat dapat dipersiapkan paling lambat 20 September 2025,” ujarnya.

Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, mengatakan pos bantuan hukum memiliki arti penting dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah, terutama untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

“Bantuan hukum sangat diperlukan, terutama dengan adanya undang-undang baru tentang perlindungan bantuan hukum. Masyarakat sering merasa takut berurusan dengan pengadilan, sehingga penting adanya pos bantuan hukum untuk memastikan masalah dapat diselesaikan secara baik, adil dan bermanfaat,” katanya.

Ia juga menekankan peran lurah dan camat sangat dominan sebagai pedoman masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu ketika berurusan dengan peradilan hukum.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Sumbar Larang Perayaan Hura-Hura Tahun Baru, Dorong Zikir dan Solidaritas Korban Bencana

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

30 Desember 2025
Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

29 Desember 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

28 Desember 2025
Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

28 Desember 2025
Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

21 November 2025
Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

19 November 2025
Next Post
Komnas Perempuan Desak Pemprov Sumbar Segera Bangun Rumah Aman

Komnas Perempuan Desak Pemprov Sumbar Segera Bangun Rumah Aman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.