Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Realisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni 2024

Juni Fitra Yenti
Senin, 18 November 2024 13:59
in Kota Bukittinggi
Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam (kiri)

Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam (kiri)


Kabarminang.com – Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Senin (18/11).

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 kelurahan di Kota Bukittinggi.

“Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp2,80 miliar,” katanya.

Melalui program bantuan RLTH, Pemkot Bukittinggi berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan.

“Memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Hani Syopiar Rustam mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH tahun 2024 ini. Ia mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

“Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” katanya.

Hani juga meminta untuk reaktivasi fungsi Mandi, Cuci, Kakus (MCK) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

“MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk,” kata dia.

“Semua itu beriringan. Jika warga tinggal di rumah tidak layak huni, MCK juga tidak layak atau bahkan tidak ada, akan berdampak buruk pada kesehatan warga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025. Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan untuk mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR,” pungkasnya.

menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Senin (18/11).

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 kelurahan di Kota Bukittinggi.

“Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp2,80 miliar,” katanya.

Melalui program bantuan RLTH, Pemkot Bukittinggi berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan.

“Memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Hani Syopiar Rustam mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH tahun 2024 ini. Ia mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

“Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” katanya.

Hani juga meminta untuk reaktivasi fungsi Mandi, Cuci, Kakus (MCK) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

“MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk,” kata dia.

“Semua itu beriringan. Jika warga tinggal di rumah tidak layak huni, MCK juga tidak layak atau bahkan tidak ada, akan berdampak buruk pada kesehatan warga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025. Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan untuk mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR,” pungkasnya.


Tags: Bukittinggi

Berita Terkait

Wali Kota Bukittinggi Ungkap Retret Berikan Manfaat dan Motivasi Kepala Daerah

Wali Kota Bukittinggi Raih Penghargaan Baznas Awards 2025

30 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

28 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi Adakan Workshop Budaya untuk Siswa SD, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

Pemko Bukittinggi Adakan Workshop Budaya untuk Siswa SD, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

27 Agustus 2025
Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

Wali Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan

26 Agustus 2025
Jam Gadang dan Sekolah Rajo di Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Jam Gadang dan Sekolah Rajo di Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

25 Agustus 2025
Program Gurami Diluncurkan di Bukittinggi, Dorong Anak Paud Gemar Makan Ikan

Program Gurami Diluncurkan di Bukittinggi, Dorong Anak Paud Gemar Makan Ikan

25 Agustus 2025
Next Post
Debat Pilkada Sumbar

Inilah Tema Debat Pilkada Sumbar Putaran Kedua Besok Selasa, 19 November 2024

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.