Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik tingkat PAUD, SD, hingga SMP sederajat pada Rabu (16/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara di Kota Padang kembali memburuk hingga masuk kategori berbahaya.
“Hari ini sekolah diliburkan karena kualitas udara berbahaya dan telah mencapai angka 904 atau masuk kategori berbahaya,” kata unggahan yang tercantum pada Instagram diskominfokotapadang.
PJJ kali ini merupakan yang kedua diterapkan Pemko Padang. Sebelumnya, pembelajaran dari rumah juga diberlakukan pada 9-11 September 2026.
Diberitakan sebelumnya, kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, berada dalam kategori berbahaya pada Rabu (16/9/2026) pagi. Kondisi tersebut ditandai dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) yang mencapai 903.
Data tersebut dilihat melalui laman IQAir. Berdasarkan data yang ditampilkan, polutan utama di Kota Padang adalah PM2.5 atau partikel halus berukuran hingga 2,5 mikrometer. Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 528 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Kemudian, suhu di tercatat 25 derajat Celsius dengan kecepatan angin 7 kilometer per jam, sedangkan kelembapan mencapai 81 persen.
Selain PM2.5, konsentrasi PM10 tercatat 516 µg/m³. Sementara itu, polutan lainnya yang terpantau meliputi ozon (O3) sebesar 85,6 µg/m³, nitrogen dioksida (NO2) sebesar 87,3 µg/m³, dan sulfur dioksida (SO2) sebesar 20,4 µg/m³.



















