Rabu, April 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Anggarkan Rp12,4 Miliar untuk 1.600 Guru Non PNS di 2025 

Nuraini
Selasa, 14 Januari 2025 16:26
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menganggarkan dana sebesar Rp12.481.600.000 dari APBD tahun 2025 untuk honor para guru non PNS. Anggaran itu, ditujukan untuk guru dari tingkat PAUD hingga SMA negeri dan swasta, dengan mekanisme penganggaran yang berbeda-beda.

Data dari Pemko Bukittinggi, saat ini jumlah guru non PNS di Bukittinggi berjumlah 1.600 orang yakni dengan rincian Guru PAUD berjumlah 471 orang, guru TK non formal 50 orang, guru SD berjumlah 374 orang dan guru SMP berjumlah 173 orang. Mereka tergabung dalam Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Kota Bukittinggi. Kemudian sisanya merupakan guru SMA Negeri dan Swasta.

Pemko Bukittinggi merincikan masing-masing guru non PNS nantinya akan diberikan honor sebesar Rp600.000 per orang setiap bulannya. Selain honor, para guru non PNS juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1.000.000 per orang. Sehingga total anggaran insentif guru non PNS termasuk tunjangannya untuk tahun 2025 ini, sebesar Rp8.757.600.000,- .

Sementara, insentif untuk guru non PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA sederajat, juga dianggarkan. Untuk GTT SMA Negeri, yang berjumlah 80 orang, dibayarkan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp500.000 per orang setiap bulannya, ditambah dengan THR Rp1.000.000 per tahun. Sehingga dana BKK untuk GTT SMA Negeri dan SLB sebesar Rp560.000.000.

Terakhir, untuk guru honor SMA Swasta berjumlah 452 orang, diberikan insentif sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan melalui metode dana hibah melalui Bagian Kesra Setdako. Mereka juga mendpat THR Rp1.000.000 per orang. Sehingga, total dana hibah untuk insentif GTT dan tunjangan guru SMA Swasta, berjumlah Rp3.164.000.000.


Tags: Guru Non PNSPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026 Meningkat, PAD Tembus Rp3,5 Miliar

Kunjungan Wisata Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026 Meningkat, PAD Tembus Rp3,5 Miliar

8 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Serahkan SK kepada 58 PNS dan SK Pensiun Birokrat Senior

Wali Kota Bukittinggi Serahkan SK kepada 58 PNS dan SK Pensiun Birokrat Senior

7 April 2026
Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

5 April 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

2 April 2026
Next Post
Dalam Sepekan, Dua Bayi Ditemukan Dalam Kardus di Lokasi Berbeda di Sumbar

Dalam Sepekan, Dua Bayi Ditemukan Dalam Kardus di Lokasi Berbeda di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.