Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Anggarkan Rp12,4 Miliar untuk 1.600 Guru Non PNS di 2025 

Nuraini
Selasa, 14 Januari 2025 16:26
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menganggarkan dana sebesar Rp12.481.600.000 dari APBD tahun 2025 untuk honor para guru non PNS. Anggaran itu, ditujukan untuk guru dari tingkat PAUD hingga SMA negeri dan swasta, dengan mekanisme penganggaran yang berbeda-beda.

Data dari Pemko Bukittinggi, saat ini jumlah guru non PNS di Bukittinggi berjumlah 1.600 orang yakni dengan rincian Guru PAUD berjumlah 471 orang, guru TK non formal 50 orang, guru SD berjumlah 374 orang dan guru SMP berjumlah 173 orang. Mereka tergabung dalam Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Kota Bukittinggi. Kemudian sisanya merupakan guru SMA Negeri dan Swasta.

Pemko Bukittinggi merincikan masing-masing guru non PNS nantinya akan diberikan honor sebesar Rp600.000 per orang setiap bulannya. Selain honor, para guru non PNS juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1.000.000 per orang. Sehingga total anggaran insentif guru non PNS termasuk tunjangannya untuk tahun 2025 ini, sebesar Rp8.757.600.000,- .

Sementara, insentif untuk guru non PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA sederajat, juga dianggarkan. Untuk GTT SMA Negeri, yang berjumlah 80 orang, dibayarkan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp500.000 per orang setiap bulannya, ditambah dengan THR Rp1.000.000 per tahun. Sehingga dana BKK untuk GTT SMA Negeri dan SLB sebesar Rp560.000.000.

Terakhir, untuk guru honor SMA Swasta berjumlah 452 orang, diberikan insentif sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan melalui metode dana hibah melalui Bagian Kesra Setdako. Mereka juga mendpat THR Rp1.000.000 per orang. Sehingga, total dana hibah untuk insentif GTT dan tunjangan guru SMA Swasta, berjumlah Rp3.164.000.000.


Tags: Guru Non PNSPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

13 Oktober 2025
Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

5 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

4 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

3 Oktober 2025
Next Post
Dalam Sepekan, Dua Bayi Ditemukan Dalam Kardus di Lokasi Berbeda di Sumbar

Dalam Sepekan, Dua Bayi Ditemukan Dalam Kardus di Lokasi Berbeda di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.