Kegiatan ini akan dibimbing oleh kepala sekolah dan guru-guru, dengan berbagai program seperti tadarus Al-quran, tahfiz Al-quran, serta kegiatan keagamaan untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan karakter siswa.
“Ada juga berbagai lomba keagamaan antar siswa, seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Musabaqah Syarhil Quran (MSQ), lomba ceramah agama, lomba azan, penyelenggaraan jenazah, hingga lomba lagu kasidah,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Solok Selatan juga telah menetapkan bahwa libur akhir Ramadan dan libur Idul Fitri berlangsung pada 26 hingga 28 Maret serta 2 hingga 8 April 2025. Setelah itu, pembelajaran akan kembali dimulai pada Rabu, 9 April 2025.
Syamsuria menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib membentuk panitia pelaksana dan menyusun program kegiatan selama bulan Ramadan.
Untuk jenjang SD, laporan program kegiatan disampaikan ke Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, sedangkan jenjang SMP diserahkan ke Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.
“Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan ini, kami menginstruksikan Korwil dan pengawas sekolah agar melakukan monitoring dan evaluasi di sekolah masing-masing. Hasil pemantauan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Solok Selatan,” tutupnya