Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan akan mengkaji ulang sistem pengelolaan sampah masyarakat yang ke depan direncanakan akan dilimpahkan kepada masing-masing kecamatan.
Hal itu disampaikan Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (6/7/2026).
“Kebersihan lingkungan harus menjadi budaya yang kita jaga bersama. Ke depan, tanggung jawab menjaga kebersihan akan kita berikan kepada masing-masing kecamatan agar lingkungan tetap bersih, tertata, dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah regulasi daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.
Dalam arahannya, Bupati Khairunas turut mengapresiasi kondisi keuangan daerah yang dinilai masih stabil. Namun demikian, ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus memastikan setiap program dapat dipertanggungjawabkan sesuai visi dan misi kepala daerah.
Ia meminta seluruh OPD agar tidak ada kegiatan yang dilaksanakan tanpa dukungan anggaran maupun perencanaan yang jelas.
“Program pembangunan juga harus merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan,” ujarnya.















