Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kabupaten Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan Kaji Ulang Sistem Pengelolaan Sampah, Bakal Libatkan Kecamatan

Redaksi
Senin, 06 Juli 2026 | 13:13
in Kabupaten Solok Selatan
Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (6/7/2026).

Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (6/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan akan mengkaji ulang sistem pengelolaan sampah masyarakat yang ke depan direncanakan akan dilimpahkan kepada masing-masing kecamatan.

Hal itu disampaikan Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (6/7/2026).

“Kebersihan lingkungan harus menjadi budaya yang kita jaga bersama. Ke depan, tanggung jawab menjaga kebersihan akan kita berikan kepada masing-masing kecamatan agar lingkungan tetap bersih, tertata, dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah regulasi daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.

Dalam arahannya, Bupati Khairunas turut mengapresiasi kondisi keuangan daerah yang dinilai masih stabil. Namun demikian, ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus memastikan setiap program dapat dipertanggungjawabkan sesuai visi dan misi kepala daerah.

Ia meminta seluruh OPD agar tidak ada kegiatan yang dilaksanakan tanpa dukungan anggaran maupun perencanaan yang jelas.

“Program pembangunan juga harus merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan,” ujarnya.


Tags: Apel GabunganASN Solok Selatankebersihan lingkungankebijakan daerahKecamatanKhairunasMusrenbangOPDPemerintah DaerahPemkab Solok SelatanPengelolaan SampahRPJMDSolok SelatanSumatera BaratTAPD
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemkab Solok Selatan Deklarasikan Pilwana Serentak Badunsanak

Pemkab Solok Selatan Deklarasikan Pilwana Serentak Badunsanak

1 Oktober 2026
64 Sekolah di Solok Selatan Dapat Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat, Anggaran Capai Rp32,5 Miliar

64 Sekolah di Solok Selatan Dapat Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat, Anggaran Capai Rp32,5 Miliar

30 September 2026
Jelang Pilwana, Wabup Solok Selatan Ingatkan Persiapan Surat Suara dan Partisipasi Masyarakat

Jelang Pilwana, Wabup Solok Selatan Ingatkan Persiapan Surat Suara dan Partisipasi Masyarakat

28 September 2026
Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

27 September 2026
Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi

26 September 2026
BUMNag Madani Lubuk Malako Wakili Solok Selatan di Empat Besar Lomba BUMNag Sumbar 2026

BUMNag Madani Lubuk Malako Wakili Solok Selatan di Empat Besar Lomba BUMNag Sumbar 2026

25 September 2026
Next Post
Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, 1 Orang Tewas, 8 Luka-Luka

Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, 1 Orang Tewas, 8 Luka-Luka

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Berita Terkini

Klasemen Porprov XVI Sumbar 4 Oktober 2026: Padang di Puncak dengan 4 Emas

Klasemen Porprov XVI Sumbar 4 Oktober 2026: Padang di Puncak dengan 4 Emas

4 Oktober 2026

Ada 8 Pejabat Baru di Polres Agam: Kapolres, 2 Kabag, Kasat, 2 Kapolsek, dan 2 Kasi

Wakil Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kabagren Polres Agam Dimutasi

4 Oktober 2026

Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

Gudang di Lantai Dua Rumah Warga di Agam Hangus Terbakar, Asap Membubung Tinggi

4 Oktober 2026

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

4 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

4 Oktober 2026

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.