Sementara itu, kata Eka, Dinas PUTR Pesisir Selatan tidak memiliki anggaran untuk membangun jembatan tersebut meskipun pembangunan jembatan itu sebenarnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan seban jembatan itu menghubungkan nagari dengan nagari dalam sebuah kabupaten. Pihaknya tidak memiliki anggaran lantaran dampak dari efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Jika ada dana, kata Eka, dinasnya akan membangun jembatan itu karena memang anggaran tersebut dibutuhkan masyarakat setempat.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang warga Nagari Koto Rawang terjatuh ke sungai berbatu besar saat melewati Jembatan Koto Rawang pada Minggu (20/7) sekitar pukul 12.00 WIB.
Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, mengatakan bahwa kedua warga itu bernama Nurhayati (46) dan Dini Ermawati (19). Ia menyebut bahwa keduanya merupakan ibu dan anak.
“Mereka terjatuh saat melewati jembatan itu dengan sepeda motor sepulang dari Pasar Sago. Mereka terjatuh diduga karena hilang kendali sebab lebar jembatan hanya satu meter dan tidak ada pembatas di kiri kanan jembatan,” ujarnya.
Setelah keduanya terjatuh ke Sungai Batang Salido, kata Derijol, sejumlah warga mengevakuasi kedua korban dari sungai dan membawa mereka ke RSUD M. Zein.
“Nurhayati masih hidup ketika terjatuh ke sungai. Dia meninggal saat dirawat di RSUD. Sementara itu, anaknya dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang,” ucapnya.
Derijol menerangkan bahwa jembatan itu merupakan jembatan darurat yang dibuat oleh warga setelah banjir besar melanda Nagari Koto Rawang pada Maret 2024. Ia mengatakan bahwa jembatan itu awalnya merupakan jembatan gantung sepanjang 50 meter dengan lebar 2,5 meter. Ia menyebut bahwa jembatan itu hanyut disapu banjir.
Jembatan Koto Rawang, kata Derijol, merupakan satu-satunya jalan yang digunakan warga nagari itu menuju tempat lain, seperti Salido Saribulan, Sago, dan Painan. Ia mengatakan bahwa jembatan itu menghubungi Koto Rawang dengan Nagari Salido Saribulan.