Kabarminang.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tengah mendorong perbaikan struktur dan administrasi dari 93 badan usaha milik nagari (Bumnag) yang saat ini dalam kondisi mati suri. Langkah tersebut diambil untuk menghidupkan kembali potensi ekonomi yang ada di tingkat nagari.
Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Usaha Ekonomi Masyarakat, dan Pembangunan Kawasan Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesisir Selatan, Dalmasar, menyatakan bahwa dari total 182 Bumnag yang ada di Pesisir Selatan, hanya 89 yang masih aktif.
Sementara 93 lainnya tidak beroperasi. Menurutnya, untuk menghidupkan Bumnag yang mati suri, diperlukan pembentukan pengurus baru serta kelengkapan administrasi seperti badan hukum Kemenkum HAM dan surat izin berusaha.
“Pengurus Bumnag yang memiliki jiwa kewirausahaan sangat penting agar dapat mengembangkan potensi usaha di nagari,” ujarnya, dilansir Antara, Rabu (5/2).
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berencana untuk melanjutkan revitalisasi Bumnag yang tidak aktif pada 2025 dengan menggandeng tenaga pendamping profesional dari Kementerian Desa PDT.
Dalmasar menambahkan, pengurus yang baru diharapkan memiliki semangat kewirausahaan agar usaha di nagari dapat berkembang dengan baik.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Pesisir Selatan, Eko Yb, mengatakan bahwa ketika ia mulai bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan, hanya 11 Bumnag yang aktif.