Kabarminang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, mendorong para pelaku usaha untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aktivitas bisnis mereka.
Langkah ini dinilai penting demi menjaga keberlanjutan usaha, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta berkontribusi terhadap pembangunan manusia.
“Bisnis yang berlandaskan penghormatan HAM adalah bisnis yang berkelanjutan. Dengan menjunjung tinggi prinsip HAM, pelaku usaha tidak hanya menjaga reputasi dan keberlanjutan usahanya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan bangsa,” ujar Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha se-Padang Pariaman di Parik Malintang, Kamis (21/8).
Rahmat menekankan bahwa peningkatan pemahaman mengenai HAM bukan hanya sebatas upaya pencegahan pelanggaran, tetapi juga berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan karyawan, reputasi perusahaan, hingga perluasan akses pasar.
“Pelaku usaha perlu memahami hak-hak dasar manusia mulai dari hak atas pekerjaan, upah layak, lingkungan kerja yang aman, hingga hak untuk berserikat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kesejahteraan karyawan tidak cukup hanya dengan memberikan upah layak, namun juga mencakup perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta peluang pengembangan diri.
Ia juga mengimbau agar pelaku usaha dapat mengidentifikasi potensi risiko pelanggaran HAM sejak dini demi menciptakan lingkungan usaha yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.
“Penegakan HAM di lingkungan usaha memberikan dampak positif terhadap citra perusahaan, baik di mata konsumen, masyarakat, maupun investor. Bahkan, pasar internasional kini menuntut penerapan standar HAM yang tinggi,” tambahnya.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta dari kalangan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya, tetapi juga mendorong komitmen nyata dalam mewujudkan dunia usaha yang berkelanjutan dan menghormati hak asasi manusia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat penerapan prinsip HAM di sektor usaha.
“Perkembangan usaha yang menghargai HAM akan berdampak positif bagi masyarakat. Hak-hak pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat, dan pengangguran dapat berkurang,” tegasnya.