Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Jelaskan Penyebab Padamnya Lampu Jalan di Dharmasraya dan Tunggakan Pembayarannya

Holy Adib
Jumat, 6 Februari 2026 13:21
in Kabar Sumbar
Kantor Bupati Dharmasraya.

Kantor Bupati Dharmasraya.


Kabarminang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya saat ini tengah memasang 700 titik lampu sebagai solusi jangka pendek mengatasi padamnya lampu di beberapa titik di daerah itu. Meski demikian, pemkab memberikan penjelasan resmi untuk menanggapi berita matinya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik dalam beberapa bulan terakhir.

Plt. Inspektur Pemkab Dharmasraya, Irwansyah, menjelaskan bahwa penyebab utama padamnya lampu PJU ialah belum dibayarkannya dana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PJU. Ia mengungkapkan bahwa dana proyek itu belum dibayarkan karena adanya potensi ketidakwajaran proyek KPBU sesuai dengan hasil reviu dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Masih ada hal yang perlu ditindaklanjuti oleh KPBU untuk memastikan kewajaran proyek penerangan jalan,” ujar Irwansyah pada Jumat (6/2/2026).

Irwansyah menyebut bahwa kontrak KPBU untuk penerangan jalan telah ditandatangani pada 2023 oleh bupati selaku penanggung jawab proyek dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) KPBU PJU PT Dharmasraya Kilau Abadi. Namun, akibat potensi pembayaran ganda, katanya, pemkab meminta reviu BPKP terhadap pelaksanaan proyek tersebut dan hasilnya ditemukan potensi ketidakwajaran proyek KPBU. Hasil audit BPKP, katanya, nilai proyek KPBU, nilai tagihan BUP, dan nilai tagihan listrik PJU berpotensi tidak wajar.

Selain itu, kata Irwansyah, terdapat permasalahan pada pelaksanaan KPBU (tahap perencanaan, penyiapan, dan transaksi KPBU dan permasalahan pada pelaksanaan perjanjian KPBU. Jika dana itu tetap dibayarkan tanpa melakukan revisi kontrak kerja sama, kata Irwansyah, hal itu akan berpotensi merugikan keuangan negara.

Irwansyah mengatakan bahwa agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara kemudian hari dan demi kepastian hukum, BPKP merekomendasikan untuk revisi tahapan penyiapan KPBU, pemenuhan kesesuaian keluaran atau hasil dari perjanjian kerja sama dengan kondisi yang sebenarnya, identifikasi PJU eksisting agar tagihan listrik PJU menggambarkan kondisi riil, dan revisi nilai availability payment (AP).

“Pemkab telah menyampaikan hasil reviu BPKP ini kepada PT DKA untuk ditindaklanjuti dan segera melakukan revisi kontrak kerja sama bersama Pemda. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi kesedian dari PT DKA untuk melaksanakan revisi kontrak sebagaimana rekomendasi BPKP tersebut,” tutur Irwansyah.

Perihal permintaan PT DKA untuk berkonsultasi dengan Kemendagri, Irwansyah mengatakan bahwa hal itu disambut baik oleh Pemkab Dharmasraya. Ia menyatakan bahwa pemkab sanggup untuk memberikan segala dokumen terkait, termasuk hasil audit BPKP, kepada semua instansi terkait, termasuk Kemendagri, dan meminta pendampingan dari Kemendagri dan aparat penegak hukum untuk menemukan solusi terbaik permasalahan itu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: audit BPKPavailability payment KPBUberita Dharmasraya terbaruDishub DharmasrayaKemendagriKeuangan DaerahKPBU PJUlampu jalan Sumatera Baratlampu PJU padampemasangan 700 lampu jalanPemkab DharmasrayaPenerangan Jalan Umumpengelolaan APBD DharmasrayaPJU Dharmasrayapolemik KPBU PJUproyek infrastruktur daerahproyek KPBU DharmasrayaPT Dharmasraya Kilau AbadiSumbarkitatunggakan pembayaran KPBU

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

31 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

31 Maret 2026
Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

30 Maret 2026
Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

30 Maret 2026
Video: Detik-Detik Kuda Patah Kaki saat Pacu, Lomba di Padang Pariaman Berubah Mencekam

Video: Detik-Detik Kuda Patah Kaki saat Pacu, Lomba di Padang Pariaman Berubah Mencekam

30 Maret 2026
56 Ribu Wisatawan Kunjungi Pariaman Selama Perhelatan Piaman Barayo 2026

56 Ribu Wisatawan Kunjungi Pariaman Selama Perhelatan Piaman Barayo 2026

30 Maret 2026
Next Post
100 KK Terdampak Bencana di Padang Tempati Huntara Mandiri

100 KK Terdampak Bencana di Padang Tempati Huntara Mandiri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.