Kamis, Mei 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemilih Mencoblos Dua Kali di Pilkada Dharmasraya Terancam Hukuman Penjara 3 Tahun

Nuraini
Minggu, 1 Desember 2024 12:16
in Pilkada
Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemilih yang mencobolos lebih dari sekali di tempat yang berbeda di Dharmasraya pada Pilkada kemarin terancam hukuman penjara. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar) Ory Sativa Syakban.

Sebelumnya, dua daerah di Sumbar harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) usai ditemukan masalah dalam pemungutan suara, dua daerah itu yakni Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar.

Ory mengatakan di Dharmasraya tepatnya di TPS 9 Nagari Empat Koto Pulau Punjung Dharmasraya ditemukan pemilih yang menggunakan hak suaranya dua kali di TPS yang berbeda. Oleh karena itu, kata dia, PSU akan dilaksanakan pada Selasa (3/12) di TPS tersebut dengan 510 pemilih yang terdaftar dalam DPT.

Ia menegaskan sesuai dengan Pasal 178B UU Pilkada, tindakan melawan hukum dengan memberikan suara lebih dari satu kali di TPS yang sama atau berbeda dapat dikenai sanksi pidana. Pelanggar terancam hukuman penjara 36 hingga 108 bulan dan denda Rp36 juta hingga Rp108 juta.

“Berulang kali kami mengimbau kepada pemilih untuk mematuhi ketentuan pemungutan dan penghitungan suara. Tindakan memilih dua kali adalah pelanggaran serius dengan konsekuensi pidana pemilu,” ujarnya yang dikutip melalui Info Publik pada Minggu (1/12).

Sementara itu, di Tanah Datar tedapat dua pemilih yang ber-KTP luar daerah menggunakan hak pilih mereka di TPS 9 Nagari Sungayang.

“PSU di Nagari Sungayang akan digelar pada hari ini dengan 197 pemilih yang terdaftar dalam DPT,” terangnya.

PSU di kedua daerah ini akan dilakukan untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di wilayah masing-masing.


Tags: Pilkada SumbarPSU Pilkada

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah, Ibu dan Nenek Ngaku dapat Bisikan Gaib

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah, Ibu dan Nenek Ngaku dapat Bisikan Gaib

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Api Lilin Sambar Minyak Tanah, Sebuah Rumah di Padang Hangus Terbakar

Api Lilin Sambar Minyak Tanah, Sebuah Rumah di Padang Hangus Terbakar

23 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.