Polisi telah meminta keterangan awal dari dua saksi, masing-masing berinisial JR (37), buruh harian lepas, dan MC (62), buruh tani, yang merupakan warga Nagari Gunung Padang Alai.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami asal tembakan serta pihak yang melepaskan senjata saat perburuan berlangsung.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi, termasuk menelusuri kepemilikan dan penggunaan senjata saat kegiatan berburu berlangsung. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rio.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang terlibat dalam kegiatan berburu hama babi, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan koordinasi di lapangan.
Perburuan babi hutan sendiri kerap dilakukan warga untuk melindungi lahan pertanian dari serangan hama. Namun, insiden ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal.
















