Hilmi mengatakan bahwa pihaknya, dibantu oleh polisi dari Reserse Mobil (Resmob) Polda Sumbar menangkap tersangka di Padang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah tersangka membunuh kedua wanita itu.
Atas perbuatannya, kata Hilmi, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 362 juncto Pasal 65 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Tindak Pidana Pencurian yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain. Ia menyebut bahwa tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan bahwa masyarakat Nagari Abai dikejutkan dengan temuan dua mayat wanita bersimbah darah di bawah pohon sawit di Blok Afdeling N Divisi IV PT BPSJ SS1 Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Kamis (19/6) pagi. Kepala Polsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, mengatakan bahwa kedua mayat itu merupakan mayat Idarwati Loi (40) dan Rohani Bulolo (41). Kedua wanita bersuku Nias itu, kata Hengki, merupakan warga Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berdasarkan KTP mereka.
Perwira Unit Resmob Polda Sumbar, Ipda Toni P. Harefa, mengatakan bahwa Personil Satreskrim Polres Solok Selatan bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar menangkap Karolus di Jalan Raya Permindo Pasar Raya Kota Padang pada Jumat (20/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengatakan bahwa Idarwati Loi merupakan kakak sepupu Karolus, sedangkan Rohani Bulolo merupakan kakak ipar Karolus.
Toni mengungkapkan bahwa Karolus diduga membunuh kedua wanita itu karena kesal ditagih utang oleh Idarwati Loi. Ia menyebut bahwa Idarwati berkata kasar kepada Karolus.
“Terduga pelaku tidak senang dengan perkataan korban, lalu memukul korban dengan sebilah kayu ke bagian kepala. Bersamaan dengan itu, dia memukul kepala Rohani Bulolo. Keduanya, kemudian jatuh pingsan. Setelah kedua wanita itu pingsan, terduga pelaku berniat menghilangkan nyawa keduanya. Dia memukul kepala kedua wanita itu dengan batu sehingga keduanya meninggal dunia. Setelah kedua wanita itu tewas, terduga pelaku melarikan diri ke Kota Padang,” tutur Toni.