Kabarminang — Pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2026–2029 yang dijadwalkan berlangsung Jumat (13/3/2026) pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernur mendadak batal dilaksanakan. Para komisioner beserta anggota keluarga sudah hadir di lokasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, mengakui adanya kesalahan dalam proses pengiriman undangan tersebut. Ia menyebut pelantikan rencananya dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
“Ini dianggap kesalahan awal dari anggota kami. Undangan sudah terlanjur dikirim tanpa konfirmasi ketersediaan waktu Pak Gubernur,” katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan rapat internal terkait agenda pelantikan tersebut. Namun, hingga mendekati hari pelaksanaan, kepastian jadwal dari gubernur belum diperoleh.
“Sejumlah pihak yang menerima undangan telah datang ke lokasi kegiatan sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan, termasuk keluarga dari pihak yang akan dilantik sebagai komisioner KPID Sumbar. Kami minta mereka bersabar sambil menunggu kepastian jadwal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penundaan pelantikan tersebut bukan disebabkan oleh faktor lain, melainkan semata-mata karena penyesuaian waktu dari gubernur yang belum dapat dipastikan.
“Ini bukan karena sesuatu hal lain. Semata-mata karena waktu Pak Gubernur yang belum kami dapatkan,” katanya.
Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang telah menerima undangan dan datang menghadiri agenda tersebut.
















