Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pelantikan KPID Sumbar 2026–2029 Mendadak Batal Tanpa Pemberitahuan, Ini Kata Diskominfotik

Qadri Hayatul
Jumat, 13 Maret 2026 | 15:46
in Kabar Sumbar
Komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 tiba di Auditorium Gubernur, Jumat (13/3/2026). Foto: Qadri/Sumbarkita

Komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 tiba di Auditorium Gubernur, Jumat (13/3/2026). Foto: Qadri/Sumbarkita

Share on FacebookShare on Twitter

Ia menyebut proses seleksi komisioner KPID Sumbar sendiri telah berlangsung sejak tahun lalu. Hasilnya kemudian diserahkan oleh DPRD Sumatera Barat kepada pemerintah provinsi pada Desember 2025.

“Sejak itu, informasi mengenai jadwal pelantikan beberapa kali berubah, mulai dari rencana 4 Februari, kemudian awal Maret, 11 Maret, hingga akhirnya dijadwalkan kembali pada 13 Maret 2026, dan akhirnya batal lagi,” tuturnya.

Ia menambahkan, komisioner terpilih juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat serta pihak Diskominfotik untuk membahas berbagai hal terkait kelembagaan KPID dan rencana pelantikan.

Menurutnya, secara ideal pelantikan komisioner baru seharusnya dilakukan sebelum masa jabatan komisioner sebelumnya berakhir. Namun hingga kini belum ada kepastian waktu dari pemerintah provinsi.

Ia berharap pelantikan dapat segera dilaksanakan agar komisioner terpilih dapat menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Sumatera Barat.

“Harapan kami tentu ini cepat dilantik dan kami cepat bekerja, karena ada target-target yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada kami,” katanya.

Ia melanjutkan, meskipun pelantikan tertunda, KPID tetap menjalankan fungsi pengawasan penyiaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Payung hukum kami jelas, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Kami mengawal frekuensi di Sumatera Barat, terestrial kami, dan akan terus mengawal hingga semua berproses sebagaimana mestinya,” imbuhnya.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Auditiorium Gubernur SumbarDiskominfotik SumbarDPRD SumbarFrekuensi penyiaranKomisi Penyiaran Indonesia DaerahKomisioner KPID SumbarKPID Sumatera BaratKPID SumbarLembaga penyiaranPelantikan batalPelantikan KPID 2026–2029Pelantikan KPID SumbarPemerintah Provinsi Sumatera BaratPemprov SumbarPenundaan pelantikanPenyiaran Sumatera BaratRegulasi penyiaranRudy RinaldyUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2002UU PenyiaranYusrin KPID
ShareTweetPin

Berita Terkait

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026
26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026
Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

9 Oktober 2026
Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

9 Oktober 2026
Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

9 Oktober 2026
4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

9 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Tutup Pesantren Ramadan di SMPN 2, Serahkan 150 Paket Sembako untuk Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Pariaman Tutup Pesantren Ramadan di SMPN 2, Serahkan 150 Paket Sembako untuk Siswa Kurang Mampu

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Berita Terkini

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

9 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

9 Oktober 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

9 Oktober 2026

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.