Kamis, Januari 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pelaku Tambang Ilegal di Padang Ditangkap, 4 Alat Berat Disita

Herru Iriawan
Selasa, 7 Januari 2025 21:03
in Hukum & Kriminal
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?


Kabarminang.com – Seorang pria di Kota Padang ditangkap terkait kepemilikian 4 alat berat yang diamankan polisi di tambang galian C, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, pelaku bernama Bogi Restu Ilahi (30) warga Kampung Tanjung Kuranji.

Bogi ditangkap di Radja Minas Restaurant di Jalan By Pass KM 10, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Senin (6/1) sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku memiliki alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

“Pelaku diduga keras melakukan tindak pidana setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, pemurnian, pengembangan, pengangkutan, penjualan mineral batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin,” ungkapnya, Selasa (7/1).

AKP Muhammad Yasin mengatakan, pemilik 4 alat berat tersebut sudah jadi tersangka.

“Pelaku diancam hukuman diatas 5 tahun penjara. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, empat alat berat yang beroperasi di tambang galian C di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang diamankan pihak kepolisian. Alat berat tersebut dimiliki oleh PT Parambahan Jaya Abadi.

Kanit Tipiter Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama bilang pengamanan alat berat dilakukan karena perusahaan tersebut diduga melanggar izin penambangan.

“Sebelumnya kami melakukan penyelidikan dan ditemukan empat alat berat di lokasi. Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Sumbar untuk menanganinya,” kata dia Jumat (6/12).


Tags: padang

Berita Terkait

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

21 Januari 2026
Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

21 Januari 2026
Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

20 Januari 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tiga Mahasiswi Disertai Mutilasi di Padang Pariaman Digelar, Ratusan Aparat Dikerahkan

Sidang Perdana Wanda Digelar Siang Ini, Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

20 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

Penyetubuh Siswi SMP di Solok Selatan Belum Ditangkap, Korban Sebulan Lapor Polisi

19 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Next Post
Paripurna Istimewa DPRD Rayakan Dua Dekade Dharmasraya sebagai Daerah Otonom

Paripurna Istimewa DPRD Rayakan Dua Dekade Dharmasraya sebagai Daerah Otonom

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.