Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

Holy Adib
Rabu, 22 Juli 2026 19:17
in Hukum & Kriminal
Adri Surianto, pria yang membacok istrinya di rumah korban di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, pada Jumat (6/3/2026). Foto: Dokumentasi keluarga korban

Adri Surianto, pria yang membacok istrinya di rumah korban di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, pada Jumat (6/3/2026). Foto: Dokumentasi keluarga korban


Setelah melakukan pencarian beberapa lama dan tidak menemukan AS, kata Agung, pihaknya memasukkan pedagang sate itu ke dalam daftar pencarian orang. Ia menyebut bahwa sejak saat itu, AS menjadi buronan polisi.

Sementara itu, dalam pelariannya, kata Agung, AS bersembunyi 14 hari di kebun sawit milik warga. Ia menyebut bahwa AS sering berpindah tempat supaya keberadaannya tidak diketahui polisi.

“Dia sempat berada di Kecamatan Andilan, Kabupaten Pasaman, kemudian berjualan sate di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Terakhir dia berdagang sate di Pematang Siantar,” tutur Agung.

Dari hasil interogasi awal, kata Agung, kekerasan tersebut diduga dipicu pertengkaran rumah tangga karena AS curiga korban berselingkuh dengan laki-laki lain. Ia menyebut bahwa hal itu berdasarkan keterangan AS dan anak kandung korban. Meski demikian, katanya, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif AS membacok istrinya.

Agung menambahkan bahwa pihaknya menjerat AS dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berdasarkan pasal itu, katanya, AS terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cerita versi anak korban

Yamil Fauzi, anak korban sekaligus anak pelaku, mengatakan bahwa AS seharu-hari berdagang sate di depan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina di Simpang Empat. Ia menyebut bahwa korban juga pedagang sate.

Perihal pembacokan tersebut, Yamil menceritakan bahwa pada pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB AS tiba di rumah korban kontrakan bersama anak perempuan kelas 3 SMA, adik Yamil, dengan sepeda motor. Saat itu AS membawa sebilah parang, yang diletakkan di dalam motor.

Ketiba AS tiba di rumah korban, korban tidak berada di rumah. Sementara itu, di dalam rumah, AS mengambil dandang, tetapi dilarang oleh Yamil karena barang tersebut pembelian ibunya. AS lalu meletakkan kembali dandang tersebut. Setelah itu, AS mengambil alat untuk mengecas aki. Yamil membiarkan pelaku mengambil benda itu.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: ancaman 10 tahun penjaraberita kriminal Sumbarburonan empat bulanburonan polisi ditangkapdugaan perselingkuhanErlinagugatan ceraikasus KDRTKDRT Pasaman Baratkekerasan dalam rumah tanggakriminal Pasaman Baratmotif pembacokan istriPasaman Baratpedagang sate ditangkappedagang sate Pasaman Baratpedagang sate Simpang Empatpelarian buronanPematang Siantarpembacokan dengan parangpembacokan istripenangkapan buronanpenangkapan pelaku KDRTPenganiayaan BeratPolres Pasaman BaratRSI Ibnu Sina Simpang Empatsuami bacok istriSumatera Utaratersangka ASUndang-Undang PKDRTYamil Fauzi

Berita Terkait

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Next Post
Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.