Minggu, September 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

Holy Adib
Rabu, 22 Juli 2026 19:17
in Hukum & Kriminal
Adri Surianto, pria yang membacok istrinya di rumah korban di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, pada Jumat (6/3/2026). Foto: Dokumentasi keluarga korban

Adri Surianto, pria yang membacok istrinya di rumah korban di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, pada Jumat (6/3/2026). Foto: Dokumentasi keluarga korban


Setelah melakukan pencarian beberapa lama dan tidak menemukan AS, kata Agung, pihaknya memasukkan pedagang sate itu ke dalam daftar pencarian orang. Ia menyebut bahwa sejak saat itu, AS menjadi buronan polisi.

Sementara itu, dalam pelariannya, kata Agung, AS bersembunyi 14 hari di kebun sawit milik warga. Ia menyebut bahwa AS sering berpindah tempat supaya keberadaannya tidak diketahui polisi.

“Dia sempat berada di Kecamatan Andilan, Kabupaten Pasaman, kemudian berjualan sate di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Terakhir dia berdagang sate di Pematang Siantar,” tutur Agung.

Dari hasil interogasi awal, kata Agung, kekerasan tersebut diduga dipicu pertengkaran rumah tangga karena AS curiga korban berselingkuh dengan laki-laki lain. Ia menyebut bahwa hal itu berdasarkan keterangan AS dan anak kandung korban. Meski demikian, katanya, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif AS membacok istrinya.

Agung menambahkan bahwa pihaknya menjerat AS dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berdasarkan pasal itu, katanya, AS terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cerita versi anak korban

Yamil Fauzi, anak korban sekaligus anak pelaku, mengatakan bahwa AS seharu-hari berdagang sate di depan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina di Simpang Empat. Ia menyebut bahwa korban juga pedagang sate.

Perihal pembacokan tersebut, Yamil menceritakan bahwa pada pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB AS tiba di rumah korban kontrakan bersama anak perempuan kelas 3 SMA, adik Yamil, dengan sepeda motor. Saat itu AS membawa sebilah parang, yang diletakkan di dalam motor.

Ketiba AS tiba di rumah korban, korban tidak berada di rumah. Sementara itu, di dalam rumah, AS mengambil dandang, tetapi dilarang oleh Yamil karena barang tersebut pembelian ibunya. AS lalu meletakkan kembali dandang tersebut. Setelah itu, AS mengambil alat untuk mengecas aki. Yamil membiarkan pelaku mengambil benda itu.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: ancaman 10 tahun penjaraberita kriminal Sumbarburonan empat bulanburonan polisi ditangkapdugaan perselingkuhanErlinagugatan ceraikasus KDRTKDRT Pasaman Baratkekerasan dalam rumah tanggakriminal Pasaman Baratmotif pembacokan istriPasaman Baratpedagang sate ditangkappedagang sate Pasaman Baratpedagang sate Simpang Empatpelarian buronanPematang Siantarpembacokan dengan parangpembacokan istripenangkapan buronanpenangkapan pelaku KDRTPenganiayaan BeratPolres Pasaman BaratRSI Ibnu Sina Simpang Empatsuami bacok istriSumatera Utaratersangka ASUndang-Undang PKDRTYamil Fauzi

Berita Terkait

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

5 September 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

5 September 2026
Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026
Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

5 September 2026
Kebakaran Lahan Ancam Permukiman di Tanah Datar, 4 Hektare Sudah Habis Terbakar

Pria di Riau Ditangkap karena Bakar 4 Hektare Hutan untuk Buka Lahan

5 September 2026
Buronan Kasus Pencurian Toyota Rush di RS Siti Rahmah Padang Ditangkap

Buronan Kasus Pencurian Toyota Rush di RS Siti Rahmah Padang Ditangkap

5 September 2026
Next Post
Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.