“Lapak yang disediakan sebenarnya sangat bagus, bersih, dan sudah dilengkapi kipas angin. Tapi kendala utamanya menurut saya ya cuma pintu masuk itu. Kalau lokasinya jelas dan strategis, pedagang pasti tanpa disuruh pun mau pindah ke sini,” tutur Irfan.
Selain persoalan akses, keseragaman pemindahan pedagang juga menjadi perhatian. Sejumlah pedagang masih bertahan berjualan di kawasan Jalan Sandang Pangan, meskipun pemerintah telah menyediakan tempat relokasi di Basement Blok II.
Salah seorang pedagang pangan, Andi, mengatakan bahwa ia telah menerima dan membaca surat imbauan dari Dinas Perdagangan Kota Padang. Ia menyatakan bersedia pindah karena fasilitas yang disediakan dinilai memadai untuk menunjang aktivitas perdagangan.
“Berdasarkan surat imbauan itu hari ini terakhir pindah secara mandiri, mungkin besok dinas perdagangan sama satpol pp kembali kesini untuk melakukan penertiban,” ucapnya.
Andi menilai tempat yang disediakan Pemerintah Kota Padang cukup baik karena memiliki kipas angin dan kamera pengawas atau CCTV. Ia mengaku telah mempersiapkan diri untuk pindah ke lokasi tersebut pada Senin (2/11/2026).
Namun, Andi meminta agar pemindahan dilakukan secara merata terhadap seluruh pedagang yang masih berjualan di luar lokasi resmi.
“Saya setuju pindah ke basement blok 2, namun semua pedagang juga harus pindah, tidak satu di luar dan satu di dalam. Jika masih ada di luar maka pedagang lain tidak mau pindah ke dalam,” ucapnya.
Menurut Andi, keseragaman penempatan pedagang diperlukan agar tidak muncul keberatan di antara pedagang yang telah bersedia menempati lokasi relokasi.




















