Ia memastikan kapasitas lokasi relokasi mencukupi untuk menampung seluruh pedagang yang terdata. Pemerintah juga mengatur penempatan berdasarkan jenis dagangan agar aktivitas perdagangan lebih tertata.
“Kita sudah pastikan jumlah pedagang ini tertampung seluruhnya di basement Blok 2 Pasar Raya,” ujarnya.
Menurut Fizlan, pengelompokan pedagang berdasarkan jenis dagangan diharapkan memudahkan pengunjung mencari barang yang dibutuhkan sekaligus mendukung kebersihan dan keteraturan pasar.
Relokasi Sempat Diwarnai Cekcok
Pemindahan PKL ke basement Blok 2 dilakukan setelah Pemerintah Kota Padang menertibkan lapak-lapak di sepanjang Jalan Sandang Pangan pada Rabu (21/10/2026). Penertiban tersebut sempat diwarnai cekcok antara pedagang dan petugas gabungan.
Fizlan mengatakan sebagian pedagang keberatan dipindahkan karena telah lama berjualan di kawasan tersebut. Menurutnya, aktivitas perdagangan di Jalan Sandang Pangan telah berlangsung sekitar 15 tahun.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyosialisasikan rencana relokasi melalui pertemuan dengan pedagang pada akhir Mei 2026. Setelah itu, Dinas Perdagangan bersama unit pelaksana teknis daerah melakukan pendataan terhadap pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
Pemerintah kemudian menyurati dan mengimbau pedagang agar pindah secara mandiri setelah lokasi di basement Blok 2 disiapkan. Namun, pemindahan tidak berjalan sesuai harapan sehingga penertiban akhirnya dilakukan.
Sehari setelah penertiban, Kamis (22/10/2026), petugas kebersihan Kota Padang membersihkan sisa material pembongkaran di sepanjang Jalan Sandang Pangan.

















