Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Patroli Malam Satpol PP Padang Amankan Muda-Mudi di Kos dan Ruang Publik

Redaksi
Kamis, 15 Januari 2026 11:41
in Kabar Sumbar
Sejumlah muda-mudi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dalam patroli pengawasan yang digelar di sejumlah titik di Kota Padang, Rabu (14/1/2026) malam hingga Kamis dini hari.

Sejumlah muda-mudi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dalam patroli pengawasan yang digelar di sejumlah titik di Kota Padang, Rabu (14/1/2026) malam hingga Kamis dini hari.


Kabarminang – Sejumlah muda-mudi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dalam patroli pengawasan yang digelar di sejumlah titik di Kota Padang, Rabu (14/1/2026) malam hingga Kamis dini hari. Mereka diduga melanggar ketentuan peraturan daerah terkait ketenteraman dan ketertiban umum.

Patroli tersebut menyasar rumah kos, penginapan, serta ruang-ruang publik yang kerap dijadikan tempat berkumpul hingga larut malam. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap penghuni kos dan penginapan yang ditemukan berpasangan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Muda-mudi yang diamankan kemudian dibawa ke markas Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sekaligus langkah preventif menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Patroli pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan, sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi berbagai bentuk perbuatan menyimpang yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi Kota Padang,” ujar Chandra.

Selain rumah kos dan penginapan, petugas juga menertibkan aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul di taman kota dan sejumlah fasilitas umum hingga larut malam. Lokasi-lokasi tersebut diketahui kerap digunakan tanpa memperhatikan batas waktu aktivitas.

Menurut Chandra, aktivitas nongkrong hingga larut malam berpotensi memicu berbagai bentuk kenakalan remaja. “Mulai dari konsumsi minuman beralkohol hingga perilaku yang melanggar norma kesusilaan dan kesopanan, yang pada akhirnya dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” katanya.

Satpol PP Kota Padang juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, setiap orang atau kelompok dilarang mengonsumsi minuman beralkohol di fasilitas umum.


Tags: ketertiban umumkos dan penginapanKota Padangmuda-mudipatroli malampenertibanPerda Kota Padangruang publikSatpol PP Padang

Berita Terkait

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

18 Juli 2026
Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Next Post
Wawako Padang Maigus Nasir Tutup PORSEMA II MKKS SMP Negeri, Dorong Guru Berprestasi

Wawako Padang Maigus Nasir Tutup PORSEMA II MKKS SMP Negeri, Dorong Guru Berprestasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.