Kabarminang.com – Seorang guru ngaji di Kota Payakumbuh, WP (36 tahun), diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan luka serius di kepala dan telinganya.
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta, Bukittinggi, dan dijadwalkan menjalani operasi dengan estimasi biaya mencapai lebih dari Rp100 juta.
Peristiwa nahas ini diketahui terjadi di Jorong Subarang Parik, Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota pada Senin (30/06/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dugaan penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim, AKP Wiko Satria Afdhal. Ia menyebutkan, laporan dugaan KDRT diterima pihaknya pada hari yang sama, Senin (30/06/2025).
“Benar, ada laporan terkait dugaan tindak pidana KDRT yang dialami korban berinisial WP. Laporan masuk ke kami hari ini,” ujar AKP Wiko.
Dari hasil pemeriksaan awal di rumah sakit, WP mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan luka robek pada telinga kiri, serta sejumlah luka memar di tubuhnya.
Luka-luka tersebut diduga akibat hantaman benda tumpul dan tajam. Informasi yang diperoleh menyebutkan kepala korban dihantam menggunakan palu, sementara telinganya digunting oleh pelaku.
WP diketahui merupakan pengajar Al-Qur’an di Ma’had Tahfidz Hubbul Qur’an, kawasan Subarang Batuang, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Sementara itu, pelaku yang diduga bernama Rino alias Monok, hingga saat ini masih dalam pencarian setelah diketahui melarikan diri usai kejadian.