Sabtu, September 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Panduan UTBK SNBT 2026 di Unand: Denah Lokasi, Aturan, dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Juni Fitra Yenti
Selasa, 21 April 2026 16:50
in Pendidikan
Ilustrasi UTBK (Dok. Unand.ac.id)

Ilustrasi UTBK (Dok. Unand.ac.id)


Kabarminang – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2026 di Universitas Andalas (Unand) akan dimulai pada 21 April 2026. Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memastikan lokasi gedung ujian yang akan digunakan.

Informasi denah lokasi UTBK SNBT Universitas Andalas 2026 dapat diakses melalui pemindaian kode QR yang tersedia atau melalui tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1il5rddEorCstAj05tF4lSqNUDmjYk7qW/view.

UTBK merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berbasis tes yang diselenggarakan secara nasional oleh SNPMB. Hasil ujian akan digunakan untuk pemeringkatan peserta sesuai program studi yang dipilih.

Aturan Pakaian UTBK 2026

Peserta wajib mematuhi ketentuan pakaian, antara lain:

Berpakaian rapi, sopan, dan tertutup

Dianjurkan memakai warna putih atau cerah

Menggunakan baju berkerah (kemeja atau polo)

Memakai celana atau rok panjang berbahan kain

Wajib mengenakan sepatu

Dokumen Wajib Dibawa

Peserta UTBK wajib membawa:

Kartu tanda peserta ujian UTBK

Salah satu dokumen berikut:

-Surat keterangan siswa kelas 12 dari kepala sekolah lengkap dengan pasfoto dan cap sekolah

-Kartu identitas asli

-Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisasi

Tata Tertib UTBK 2026

Peserta diwajibkan mematuhi aturan berikut:

-Hadir di lokasi ujian minimal 30 menit sebelum pelaksanaan dimulai

-Tidak diperkenankan mengikuti ujian jika terlambat dengan alasan apa pun setelah tes dimulai

-Dilarang membawa: kalkulator, kertas, buku atau catatan, alat komunikasi (HP), jam tangan, kamera, dan modem

Pihak penyelenggara mengingatkan agar peserta benar-benar memahami seluruh ketentuan tersebut demi kelancaran pelaksanaan UTBK SNBT 2026.


Tags: Mahasiswa barupadangPendidikanperguruan tinggi negeriseleksi masuk PTNsnpmbSumatera BaratUjian NasionalUniversitas AndalasUTBK SNBT 2026

Berita Terkait

Bahas Ruang Aman Anak di Madrasah, UIN Imam Bonjol Gelar NGOPI di Bukittinggi

Bahas Ruang Aman Anak di Madrasah, UIN Imam Bonjol Gelar NGOPI di Bukittinggi

4 September 2026
Lemhannas Sampaikan 5 Pesan Nalar Kritis dan Kesadaran Geokultural kepada 1.630 Mahasiswa UIN Imam Bonjol

Lemhannas Sampaikan 5 Pesan Nalar Kritis dan Kesadaran Geokultural kepada 1.630 Mahasiswa UIN Imam Bonjol

4 September 2026
Sempat Menyerah, Gadis Asal Agam Ini Akhirnya Hafal 30 Juz Al-Qur’an dalam 8 Bulan

Sempat Menyerah, Gadis Asal Agam Ini Akhirnya Hafal 30 Juz Al-Qur’an dalam 8 Bulan

1 September 2026
UM Sumatera Barat Raih Dua Penghargaan Anugerah Humas Diktisaintek 2026

UM Sumatera Barat Raih Dua Penghargaan Anugerah Humas Diktisaintek 2026

1 September 2026
Chelse Lexem, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih 2 Juara di Kejuaraan Karate Se-Sumatera 2026

Chelse Lexem, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih 2 Juara di Kejuaraan Karate Se-Sumatera 2026

31 Agustus 2026
Enam Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Ikuti NEIRA Competition 3 di Yogyakarta

Enam Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Ikuti NEIRA Competition 3 di Yogyakarta

30 Agustus 2026
Next Post
Harimau Masuk Permukiman dan Mangsa 3 Anjing di Kabupaten Solok

Harimau Masuk Permukiman dan Mangsa 3 Anjing di Kabupaten Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.