Selasa, April 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Panduan UTBK SNBT 2026 di Unand: Denah Lokasi, Aturan, dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Juni Fitra Yenti
Selasa, 21 April 2026 16:50
in Pendidikan
Ilustrasi UTBK (Dok. Unand.ac.id)

Ilustrasi UTBK (Dok. Unand.ac.id)


Kabarminang – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2026 di Universitas Andalas (Unand) akan dimulai pada 21 April 2026. Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memastikan lokasi gedung ujian yang akan digunakan.

Informasi denah lokasi UTBK SNBT Universitas Andalas 2026 dapat diakses melalui pemindaian kode QR yang tersedia atau melalui tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1il5rddEorCstAj05tF4lSqNUDmjYk7qW/view.

UTBK merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berbasis tes yang diselenggarakan secara nasional oleh SNPMB. Hasil ujian akan digunakan untuk pemeringkatan peserta sesuai program studi yang dipilih.

Aturan Pakaian UTBK 2026

Peserta wajib mematuhi ketentuan pakaian, antara lain:

Berpakaian rapi, sopan, dan tertutup

Dianjurkan memakai warna putih atau cerah

Menggunakan baju berkerah (kemeja atau polo)

Memakai celana atau rok panjang berbahan kain

Wajib mengenakan sepatu

Dokumen Wajib Dibawa

Peserta UTBK wajib membawa:

Kartu tanda peserta ujian UTBK

Salah satu dokumen berikut:

-Surat keterangan siswa kelas 12 dari kepala sekolah lengkap dengan pasfoto dan cap sekolah

-Kartu identitas asli

-Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisasi

Tata Tertib UTBK 2026

Peserta diwajibkan mematuhi aturan berikut:

-Hadir di lokasi ujian minimal 30 menit sebelum pelaksanaan dimulai

-Tidak diperkenankan mengikuti ujian jika terlambat dengan alasan apa pun setelah tes dimulai

-Dilarang membawa: kalkulator, kertas, buku atau catatan, alat komunikasi (HP), jam tangan, kamera, dan modem

Pihak penyelenggara mengingatkan agar peserta benar-benar memahami seluruh ketentuan tersebut demi kelancaran pelaksanaan UTBK SNBT 2026.


Tags: Mahasiswa barupadangPendidikanperguruan tinggi negeriseleksi masuk PTNsnpmbSumatera BaratUjian NasionalUniversitas AndalasUTBK SNBT 2026

Berita Terkait

Peserta UTBK 2026 di Unand Tembus 14 Ribu, Sekitar 1.200 Ikuti Ujian per Hari

Peserta UTBK 2026 di Unand Tembus 14 Ribu, Sekitar 1.200 Ikuti Ujian per Hari

21 April 2026
UIN Imam Bonjol Padang dan Telkom Perkuat Kolaborasi Kembangkan Informasi di Lingkungan Kampus

UIN Imam Bonjol Padang dan Telkom Perkuat Kolaborasi Kembangkan Informasi di Lingkungan Kampus

21 April 2026
UIN Imam Bonjol Siapkan Juknis Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

UIN Imam Bonjol Siapkan Juknis Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

21 April 2026
Wisuda ke-95, UIN Imam Bonjol Padang Beri Beasiswa S2 untuk Empat Lulusan Terbaik

Wisuda ke-95, UIN Imam Bonjol Padang Beri Beasiswa S2 untuk Empat Lulusan Terbaik

19 April 2026
510 Wisudawan Ikuti Wisuda ke-95 UIN Imam Bonjol Padang, Ini Daftar Lulusan Terbaiknya

510 Wisudawan Ikuti Wisuda ke-95 UIN Imam Bonjol Padang, Ini Daftar Lulusan Terbaiknya

19 April 2026
24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026
Next Post
Harimau Masuk Permukiman dan Mangsa 3 Anjing di Kabupaten Solok

Harimau Masuk Permukiman dan Mangsa 3 Anjing di Kabupaten Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.