Kabarminang – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers DPP PAN dan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam pernyataannya, PAN menyatakan keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan terkini serta bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” tulis DPP PAN dalam rilisnya, Minggu (31/8).
Partai juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas situasi yang terjadi dan berharap agar fokus perjuangan dapat kembali diarahkan demi masa depan bangsa.
Diketahui, rumah Uya Kuya dan Eko Patrio ikut dijarah massa pada Sabtu (30/8) malam. Sebelumnya, politikus yang juga dikenal sebagai artis tersebut menuai kritik tajam dari warganet. Kritik tersebut dipicu oleh unggahan video parodi di media sosial yang dibuat Eko bersama sejumlah kader PAN. Video tersebut dianggap tidak sensitif dan merespons kritik publik terhadap joget anggota DPR di Gedung Parlemen.
Aksi keduanya dianggap memperkeruh situasi di tengah gelombang demonstrasi yang terjadi sejak 25 Agustus 2025, yang menolak kenaikan tunjangan DPR RI. Demonstrasi tersebut memuncak pada 28 Agustus, setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia akibat terlindas mobil Brimob di tengah aksi unjuk rasa.
Peristiwa itu menyulut kemarahan publik, terutama dari komunitas pengemudi ojek online, yang kemudian memicu unjuk rasa lanjutan di berbagai daerah, termasuk Makassar, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, Kediri, NTB dan lainnya.