Rabu, Juni 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Paman di Tanah Datar Setubuhi Ponakan 2 Kali, Korban Diancam hingga Diikat dengan Tali

Redaksi
Senin, 4 Mei 2026 09:47
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria inisial Y (58) tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur inisial AL (16) pada Sabtu (2/5/2026). Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap pria inisial Y (58) tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur inisial AL (16) pada Sabtu (2/5/2026). Foto: Polres Padang Panjang


Kabarminang — Polisi menangkap pria inisial Y (58) tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur inisial AL (16) pada Sabtu (2/5/2026). Tersangka merupakan paman kandung korban asal Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ronald Hidayat, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan orang tua korban inisial P (64), warga Kecamatan Batipuh.

Ia melanjutkan, Y ditetapkan sebagai tersangka setelah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi di Polres Padang Panjang pada Sabtu (2/5/2026).

“Tersangka ini dipanggil sebagai saksi atas kasus itu, kemudian karena bukti yang cukup, termasuk hasil visum dan pemeriksaan psikolog, akhirnya Y ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga dan langsung ditahan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tersangka merupakan paman korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan pencabulan sebanyak empat kali dan persetubuhan sebanyak dua kali.

“Aksi itu dilakukan tersangka pada September dan Oktober 2025 di rumah korban di Kecamatan Kecamatan Batipuh. Korban tidak hamil,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam melakukan aksinya tersangka mengikat tangan korban dengan tali, menutup mulut korban, dan mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Kasus ini sangat menyedihkan, ditambah lagi pelaku adalah orang terdekat korban. Korban juga diancam tersangka agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya,” tuturnya.

Ia melanjutkan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Tags: Iptu Ronald HidayatKabupaten Tanah DatarKasat Reskrim Polres Padang PanjangKecamatan Batipuhpencabulan di tanah datarPolres Padang PanjangSumatera BaratSumbarvisum

Berita Terkait

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diciduk Polisi

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diciduk Polisi

23 Juni 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

23 Juni 2026
Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

21 Juni 2026
Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

21 Juni 2026
3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

20 Juni 2026
Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

19 Juni 2026
Next Post
Viral! Rumah Warga di Agam Dirusak Pria, Diduga Gegara Tak Mau Pindah

Viral! Rumah Warga di Agam Dirusak Pria, Diduga Gegara Tak Mau Pindah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.