Kabarminang – Dua orang pria yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh pada Senin malam, (22/9/2025), sekitar pukul 21.45 WIB. Keduanya diamankan di rumah mereka yang berlokasi di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Kedua pelaku berinisial S (47) dan H (40). Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
“Rumah tersebut diduga kuat dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkoba. Setelah kami lakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, Selasa (23/9/2025).
Penggerebekan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh lurah setempat, untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan sesuai hukum. Saat digeledah, polisi menemukan 5 paket sabu siap edar, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis. Tersangka S sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan H adalah residivis kasus narkotika jenis ganja, dan pernah dijatuhi vonis 6 tahun 3 bulan penjara.
“Ini bukan kali pertama mereka terlibat tindak pidana. Fakta bahwa mereka kembali melakukan pelanggaran hukum, khususnya narkotika, sangat memprihatinkan,” kata AKP Hendra.
Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat atau turut membantu aktivitas pelaku,” tambahnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika. Kerja sama warga sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.