Kamis, Januari 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Paman dan Keponakan di Payakumbuh Bersekongkol Edarkan Narkoba

Redaksi
Rabu, 24 September 2025 17:57
in Hukum & Kriminal
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh mengamankan tersangka di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Senin (22/9/2025). IST

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh mengamankan tersangka di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Senin (22/9/2025). IST


Kabarminang – Dua orang pria yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh pada Senin malam, (22/9/2025), sekitar pukul 21.45 WIB. Keduanya diamankan di rumah mereka yang berlokasi di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kedua pelaku berinisial S (47) dan H (40). Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Rumah tersebut diduga kuat dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkoba. Setelah kami lakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, Selasa (23/9/2025).

Penggerebekan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh lurah setempat, untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan sesuai hukum. Saat digeledah, polisi menemukan 5 paket sabu siap edar, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis. Tersangka S sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan H adalah residivis kasus narkotika jenis ganja, dan pernah dijatuhi vonis 6 tahun 3 bulan penjara.

“Ini bukan kali pertama mereka terlibat tindak pidana. Fakta bahwa mereka kembali melakukan pelanggaran hukum, khususnya narkotika, sangat memprihatinkan,” kata AKP Hendra.

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat atau turut membantu aktivitas pelaku,” tambahnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika. Kerja sama warga sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


Tags: Narkoba di PayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

Residivis Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap saat Mandi, 16 Paket Disita

21 Januari 2026
Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

Curi Mobil Rekan Bisnis Getah, Warga Dharmasraya Ditangkap, 1 Pelaku Kabur

21 Januari 2026
Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

20 Januari 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tiga Mahasiswi Disertai Mutilasi di Padang Pariaman Digelar, Ratusan Aparat Dikerahkan

Sidang Perdana Wanda Digelar Siang Ini, Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

20 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

Penyetubuh Siswi SMP di Solok Selatan Belum Ditangkap, Korban Sebulan Lapor Polisi

19 Januari 2026
“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Next Post
Bikin Macet, Belasan Lapak Pedagang di Padang Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, Belasan Lapak Pedagang di Padang Dibongkar Satpol PP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.