”Solusinya tidak cukup dengan program padat karya sesaat, melainkan harus membangun sumber penghasilan yang mendekati nilai opportunity cost para penambang,” ujar Syafruddin.
Syafruddin mencontohkan beberapa sektor potensial yang dapat dikembangkan, yaitu pertanian bernilai tinggi, industri olahan hasil tani, sektor konstruksi legal, hingga program rehabilitasi lahan berbayar.
Selain itu, kata Syafruddin, skema pertambangan rakyat yang legal dan mengutamakan keselamatan kerja perlu dibuka untuk menyerap tenaga kerja lokal secara sah.
Syafruddin menekankan bahwa perbaikan kebijakan ketenagakerjaan tersebut harus dieksekusi sejajar dengan penindakan hukum yang tegas terhadap aktor-aktor pemodal utama.
















