Selasa, Juli 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pakar Hukum: 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat Patut Dideportasi

Holy Adib
Senin, 30 Juni 2025 20:16
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


“Pekerja Indonesia saja wajib punya BPJS untuk bisa kerja, apalagi TKA. Tak ada satu pun dokumen yang mereka miliki,” kata Handra kepada Kabarminang.com pada Sabtu (28/6).

TKA diduga menjadi operator alat berat

Handra juga mengungkapkan adanya informasi dari pekerja lokal bahwa beberapa WNA tersebut tidak hanya memperbaiki alat tambang, tetapi juga diduga mengoperasikan ekskavator. Ia menyebut bahwa fakta itu memperkuat dugaan bahwa mereka telah bekerja secara aktif.

“Mereka masuk sejak 14 Juni, ditemukan 25 Juni. Info dari lapangan menyebutkan mereka tidak hanya memperbaiki, tapi juga ikut mengoperasikan alat. Ini harus diselidiki lebih lanjut,” ucapnya.

Handra mengatakan bahwa Disnakertrans Sumbar mencatat bahwa PT GMK bukan kali pertama melakukan pelanggaran serupa. Pada temuan sebelumnya, katanya, 29 TKA tanpa dokumen sah ditemukan bekerja di perusahaan itu. Dari 29 orang itu, katanya, satu orang dipidana, sisanya dideportasi.

“Sekarang pelanggarannya lebih parah. Tapi, justru tidak ada tindakan tegas. Kami siap keluarkan rekomendasi deportasi, asal Imigrasi bersedia,” tutur Handra.

Imigrasi belum ambil langkah tegas

Para WNA tersebut diduga masih berada di lokasi tambang. Sementara itu, Imigrasi tetap menyatakan bahwa keberadaan mereka tidak melanggar aturan keimigrasian karena menggunakan visa C.18.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, sebelumnya menyebut bahwa operasi itu merupakan bagian dari penguatan sinergi antarinstansi. Namun, belum ada langkah nyata yang diambil terkait pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi.

Dalam berita acara hasil Operasi Gabungan Timpora yang dilakukan pada Rabu (25/6), sejumlah rekomendasi diberikan kepada PT GMK agar melengkapi aspek legalitas dan administratif para TKA. Disdukcapil menyarankan PT GMK untuk segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal setelah para TKA mendapatkan Izin Tinggal Terbatas; Kesbangpol meminta perusahaan untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas TKA kepada instansi pemerintahan secara berjenjang; Komandan Pos Angkatan Laut Air Bangis merekomendasikan agar PT GMK melaporkan kedatangan dan kepulangan TKA kepada TNI dan Polri di wilayah setempat.

 

 


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Bijih besi di Pasaman BaratPasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga asing di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Lepas 25 Atlet Muda PSC U-14 ke Liga Sentra Nasional di Bandung

Wali Kota Pariaman Lepas 25 Atlet Muda PSC U-14 ke Liga Sentra Nasional di Bandung

1 Juli 2025
Wali Kota Padang Panjang Lantik 61 PPPK, Tekankan Nilai ASN BerAKHLAK

Wali Kota Padang Panjang Lantik 61 PPPK, Tekankan Nilai ASN BerAKHLAK

1 Juli 2025
Peremajaan Sawit Keltan Sumber Rezeki Dharmasraya Sukses Dilakukan PT Sucofindo

Peremajaan Sawit Keltan Sumber Rezeki Dharmasraya Sukses Dilakukan PT Sucofindo

30 Juni 2025
29 Atlet Cilik Siap Harumkan Nama Kota Payakumbuh di Kejuaraan Pushbike Tingkat Nasional

29 Atlet Cilik Siap Harumkan Nama Kota Payakumbuh di Kejuaraan Pushbike Tingkat Nasional

30 Juni 2025
Pemko Payakumbuh Gelar GenRe Awards 2025, Targetkan Pemuda Tangguh dan Bebas Stunting

Pemko Payakumbuh Gelar GenRe Awards 2025, Targetkan Pemuda Tangguh dan Bebas Stunting

30 Juni 2025
Pemko Pariaman Siapkan Klaster Ayam Lokal untuk Suplai Program MBG, Kementan Siap Dukung

Pemko Pariaman Siapkan Klaster Ayam Lokal untuk Suplai Program MBG, Kementan Siap Dukung

30 Juni 2025
Next Post
Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat Membusuk di Lubuk Minturun Kota Padang

Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat Membusuk di Lubuk Minturun Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan yang Tewas Tergantung di Padang Sempat Cekcok dengan Suaminya

Perempuan Muda yang Tewas Tergantung di Padang Berasal dari Pesisir Selatan

29 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

29 Juni 2025

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025

Geger! Mayat Tergantung di Pohon Siang Bolong di Payakumbuh

Seorang Perempuan di Padang Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

29 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.