“Manfaat wakaf terus mengalir meskipun wakif telah meninggal dunia. Ini yang membuat wakaf begitu istimewa,” katanya.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung predikat Kota Wakaf.
“Kami telah meluncurkan Gerakan Wakaf Uang bagi ASN dan menyusun regulasi untuk memudahkan masyarakat berwakaf. Kami juga berkolaborasi dengan lembaga wakaf untuk memastikan pengelolaan yang transparan,” ungkap Andree.
Andree berharap, dengan menjadikan Padang sebagai Kota Wakaf, akan tercipta manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemerataan pembangunan.
“Kami ingin wakaf menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan, mendukung kehidupan sosial-keagamaan, dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.