Rabu, April 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Sumbar Dibatasi Selama Libur Nataru 

Habil Ramanda
Selasa, 17 Desember 2024 19:04
in Kabar Sumbar

Kabarminang.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan akhir tahun.

Pembatasan operasional angkutan barang ini akan berlaku mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Ditlantas Polda Sumbar menetapkan pembatasan akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Ruas jalan yang menjadi fokus dalam pembatasan ini meliputi jalur utama Padang-Bukittinggi, Padang-Sorolangun-Jambi, Padang-Tebo-Jambi, serta Padang-Sangeti-Jambi.

Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III dipastikan tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan berlangsung. Namun, pengecualian diberikan khusus bagi kendaraan tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji. Kendaraan ini tetap diperbolehkan melintas untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di Sumatera Barat selama liburan.

Menurut Ditlantas Polda Sumbar, kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan yang kerap terjadi pada jalur-jalur utama selama libur panjang. Lonjakan jumlah kendaraan, baik dari masyarakat yang hendak berlibur maupun arus balik yang diprediksi akan signifikan pada akhir tahun ini.

“Pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar dan aman. Selain itu, kami ingin memastikan kenyamanan seluruh masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru,” tulis Ditlantas Polda Sumbar pada akun resminya..


Tags: NataruOperasional Angkutan BarangSumbar

Berita Terkait

Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level

Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level

29 April 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Pengelolaan Sampah Lewat Pelatihan Mesin Organik

Pemko Payakumbuh Dorong Pengelolaan Sampah Lewat Pelatihan Mesin Organik

29 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Komitmen Tindaklanjuti 147 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

Wali Kota Bukittinggi Komitmen Tindaklanjuti 147 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

29 April 2026
Ketua TP PKK Bukittinggi Lantik Ketua PKK Dua Kecamatan, Tekankan Sinergi dan Inovasi

Ketua TP PKK Bukittinggi Lantik Ketua PKK Dua Kecamatan, Tekankan Sinergi dan Inovasi

29 April 2026
Pemko Bukittinggi Buka Sekolah Keluarga Gemilang 2026, Dorong Pola Asuh Adaptif di Era Digital

Pemko Bukittinggi Buka Sekolah Keluarga Gemilang 2026, Dorong Pola Asuh Adaptif di Era Digital

29 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Bahas SLHD 2026, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Padang Pariaman Bahas SLHD 2026, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

28 April 2026
Next Post
Driver Ojol di Padang Didug Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

Driver Ojol di Padang Didug Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

26 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.