Ia menjelaskan bahwa dokter jaga telah memeriksa kondisi pasien sesuai standar prosedur, dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi kegawatdaruratan medis yang memerlukan penanganan IGD.
“Pasien telah diperiksa oleh dokter jaga sesuai standar. Karena tidak ditemukan kondisi yang mengancam jiwa saat itu, pasien disarankan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas pada pagi harinya,” ujar dr. Desy saat dikonfirmasi.
halaman 3 dari 3
















