Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

OJK Beri Napas Lega bagi Debitur Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera

Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 17:55
in Ekonomi & Bisnis
Kondisi pascabanjir di Aceh Tamiang. Foto: LMI Zakat

Kondisi pascabanjir di Aceh Tamiang. Foto: LMI Zakat


Kabarminang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kabar baik bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. OJK resmi menetapkan perlakuan khusus dan keringanan kredit yang berlaku selama tiga tahun, mulai 10 Desember 2025, guna membantu debitur yang kesulitan memenuhi kewajiban akibat bencana.

Kebijakan ini diberikan setelah asesmen OJK menunjukkan bahwa banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah Sumatera telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan menekan kemampuan bayar debitur.

Didukung Regulasi dan Dirancang untuk Meringankan Beban Warga

OJK menjelaskan bahwa relaksasi pembiayaan tersebut merujuk pada Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi agar gangguan ekonomi akibat bencana tidak berkembang menjadi risiko sistemik, sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas usaha.

“Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Kamis (11/12/2025).

Relaksasi Berlaku untuk Berbagai Jenis Lembaga Keuangan

Kebijakan ini tidak hanya menyasar perbankan, tetapi juga:

  • perusahaan pembiayaan
  • perusahaan modal ventura
  • lembaga keuangan mikro
  • penyelenggara fintech pendanaan (pinjaman online)

Dengan cakupan luas tersebut, semakin banyak debitur terdampak bencana yang bisa mendapatkan manfaat.

Ini Bentuk Keringanan yang Dapat Diterima Debitur

OJK menyampaikan beberapa bentuk perlakuan khusus yang diberikan, di antaranya:

  1. Penilaian Kualitas Kredit Berbasis Ketepatan Pembayaran

Untuk kredit atau pembiayaan dengan plafon hingga Rp10 miliar, kualitas kredit ditetapkan berdasarkan satu pilar, yaitu ketepatan pembayaran. Skema ini membuat debitur tidak langsung turun kualitas kredit hanya karena terdampak bencana.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: acehbanjir sumbardebitur terdampak bencanaEkonomi Daerahkeringanan kreditlongsor sumateraOJKpembiayaanpemulihan ekonomiperbankanpinjolpojak 19 2022relaksasi kreditSumatera BaratSumatera Utara

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

11 Mei 2026
Inflasi Sumbar Naik 0,39 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Makanan dan Transportasi

Inflasi Sumbar Naik 0,39 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Makanan dan Transportasi

7 Mei 2026
Manjakan Lidah dengan Signature Lapis Prunes, Rumah Jajan Bu Henny Padang Kini Hadirkan Chewy Dubai Cookies yang Viral

Manjakan Lidah dengan Signature Lapis Prunes, Rumah Jajan Bu Henny Padang Kini Hadirkan Chewy Dubai Cookies yang Viral

5 Mei 2026
Harga Emas Antam Naik Lagi pada 15 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Simak Rinciannya

4 Mei 2026
42 Tahun Eksis, Rumah Jajan Bu Henny dari Lapak Pasar Kini Jadi Toko Kue Modern di Padang

42 Tahun Eksis, Rumah Jajan Bu Henny dari Lapak Pasar Kini Jadi Toko Kue Modern di Padang

2 Mei 2026
Harga Emas Antam 30 April 2026 Turun, Ini Rincian Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam 30 April 2026 Turun, Ini Rincian Lengkap Semua Ukuran

30 April 2026
Next Post
Bank Nagari Ambil Peran Sentral dalam Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Proyek Strategis Rp2,8 Triliun untuk Sumbar

Bank Nagari Ambil Peran Sentral dalam Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Proyek Strategis Rp2,8 Triliun untuk Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.