Jumat, Januari 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

OJK Beri Napas Lega bagi Debitur Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera

Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 17:55
in Ekonomi & Bisnis
Kondisi pascabanjir di Aceh Tamiang. Foto: LMI Zakat

Kondisi pascabanjir di Aceh Tamiang. Foto: LMI Zakat


Kabarminang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kabar baik bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. OJK resmi menetapkan perlakuan khusus dan keringanan kredit yang berlaku selama tiga tahun, mulai 10 Desember 2025, guna membantu debitur yang kesulitan memenuhi kewajiban akibat bencana.

Kebijakan ini diberikan setelah asesmen OJK menunjukkan bahwa banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah Sumatera telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan menekan kemampuan bayar debitur.

Didukung Regulasi dan Dirancang untuk Meringankan Beban Warga

OJK menjelaskan bahwa relaksasi pembiayaan tersebut merujuk pada Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi agar gangguan ekonomi akibat bencana tidak berkembang menjadi risiko sistemik, sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas usaha.

“Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Kamis (11/12/2025).

Relaksasi Berlaku untuk Berbagai Jenis Lembaga Keuangan

Kebijakan ini tidak hanya menyasar perbankan, tetapi juga:

  • perusahaan pembiayaan
  • perusahaan modal ventura
  • lembaga keuangan mikro
  • penyelenggara fintech pendanaan (pinjaman online)

Dengan cakupan luas tersebut, semakin banyak debitur terdampak bencana yang bisa mendapatkan manfaat.

Ini Bentuk Keringanan yang Dapat Diterima Debitur

OJK menyampaikan beberapa bentuk perlakuan khusus yang diberikan, di antaranya:

  1. Penilaian Kualitas Kredit Berbasis Ketepatan Pembayaran

Untuk kredit atau pembiayaan dengan plafon hingga Rp10 miliar, kualitas kredit ditetapkan berdasarkan satu pilar, yaitu ketepatan pembayaran. Skema ini membuat debitur tidak langsung turun kualitas kredit hanya karena terdampak bencana.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: acehbanjir sumbardebitur terdampak bencanaEkonomi Daerahkeringanan kreditlongsor sumateraOJKpembiayaanpemulihan ekonomiperbankanpinjolpojak 19 2022relaksasi kreditSumatera BaratSumatera Utara

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

9 Januari 2026
Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.307.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp34.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

6 Januari 2026
Lapek Bugih Buk Ana di Padang, Usaha Kue Tradisional Tetap Eksis Sejak 1980

Lapek Bugih Buk Ana di Padang, Usaha Kue Tradisional Tetap Eksis Sejak 1980

5 Januari 2026
Sukokopi Hadir di Padang, Angkat Filosofi Budaya Minangkabau Lewat Menu Kopi

Sukokopi Hadir di Padang, Angkat Filosofi Budaya Minangkabau Lewat Menu Kopi

3 Januari 2026
Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

Modal Rp5 Juta, Marica Patisserie Jadi Produsen Roti di Padang Beromzet Terus Tumbuh

30 Desember 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

29 Desember 2025
Next Post
Bank Nagari Ambil Peran Sentral dalam Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Proyek Strategis Rp2,8 Triliun untuk Sumbar

Bank Nagari Ambil Peran Sentral dalam Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Proyek Strategis Rp2,8 Triliun untuk Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

10 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

6 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.