Ia mengatakan, saat ini tim hukum pemenangan 01 sudah melaporkan temuan ini kepada Bawaslu Payakumbuh dengan menyertakan bukti dan saksi berupa uang yang diterima saksi. Menurutnya, tindakan money politic diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 03 Zulmaeta-Elzadaswarman.
“Kalau merujuk kepada beberapa survei yang kredibel, 03 ini berada pada posisi 4, artinya pergerakan dugaan politik uang mereka itu sangat masif,” ungkapnya.
Hingga berita ini tayang, belum diketahui kebenaran atas peristiwa itu. Sumbarkita masih terus menghimpun informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
halaman 2 dari 2