Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

MUI Ajak Umat Islam Tak Beli Produk AS Tanpa Label Halal

Juni Fitra Yenti
Minggu, 22 Februari 2026 16:29
in Nasional
Logo halal MUI. (dok. MUI)

Logo halal MUI. (dok. MUI)


Kabarminang – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengajak umat Islam untuk tidak membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang tidak memiliki label halal.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS yang disebut memuat pelonggaran aturan sertifikasi halal untuk sejumlah produk asal Negeri Paman Sam.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @cholilnafis, dan dikutip pada Minggu (22/2), Cholil meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk konsumsi.

“Jadi besok kalau barang-barang Amerika masuk ke Indonesia tanpa label halal tidak usah dibeli, belanja yang ada label halalnya,” ujar Cholil.

Ia mengaku menyayangkan adanya kesepakatan yang memungkinkan sejumlah produk AS masuk tanpa kewajiban sertifikasi halal. Menurutnya, ketiadaan label halal membuat tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas status kehalalan suatu produk.

“Kalau enggak ada sertifikasi halalnya enggak usah beli. Kenapa? Khawatir tidak halal. Kalau ada label halalnya berarti ada yang tanggung jawab, siapa yang tanggung jawab? BPJPH,” tegasnya.

Pemerintah: Makanan dan Minuman Tetap Wajib Halal

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa pelonggaran tidak berlaku untuk semua produk.

Menurut Haryo, Indonesia tetap mewajibkan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman asal AS. Sementara produk yang mengandung unsur non-halal wajib mencantumkan keterangan non-halal guna melindungi konsumen dalam negeri.

“Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri,” ujar Haryo.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BPJPHCholil NafisHaryo LimansetoKemenko PerekonomianMajelis Ulama IndonesiaMRA halalproduk Amerika SerikatSertifikasi Halal

Berita Terkait

Fenomena “Godzilla El Nino” Diprediksi Picu Kemarau Ekstrem di Indonesia Mulai April 2026

Fenomena “Godzilla El Nino” Diprediksi Picu Kemarau Ekstrem di Indonesia Mulai April 2026

30 Maret 2026
Satu Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Tiga Personel Luka-Luka

Satu Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Tiga Personel Luka-Luka

30 Maret 2026
MBG Tetap Dibagikan saat Ramadan, Ini Bocoran Menunya

MBG Disalurkan 5 Hari Sekolah, Kecuali Daerah Kategori Ini

29 Maret 2026
Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13 2026, Ini Daftarnya

Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13 2026, Ini Daftarnya

27 Maret 2026
Sistem Gaji Tunggal ASN Kembali Diusulkan, BKN Dorong Menkeu Segera Wujudkan

Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Pemerintah Sebut Polanya Sama seperti Tahun Lalu

27 Maret 2026
YLBHI Soroti Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Ajukan Uji Materi ke MK

YLBHI Soroti Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Ajukan Uji Materi ke MK

27 Maret 2026
Next Post
Ramadan dan Godaan Ujub yang Menggerogoti

Ramadan dan Godaan Ujub yang Menggerogoti

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.