Kabarminang — Motor dan motor tabrakan di jalan Pariaman–Padang, tepatnya di depan Korong Simpang, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Candra, mengatakan, insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BA 5934 OD dengan sepeda motor Viar tanpa nomor polisi.
Ia melanjutkan, kecelakaan bermula saat Honda Vario yang dikendarai Yul Ardi (56) melaju dari arah Pariaman menuju Ketaping. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Vario menabrak sepeda motor Viar tanpa nomor polisi yang berada di depannya.
“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda Vario yang juga seorang PNS berdomisili di Nanggalo, Kota Padang, mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan selanjutnya dibawa ke RSUD Prof. H. M. Yamin. Korban mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki, patah tulang paha kanan, luka robek pada punggung kaki kiri, serta patah terbuka pada tengkorak kepala,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Ia melanjutkan, pengendara sepeda motor Viar, Meli Apridayani (32), ibu rumah tangga warga Ketaping, Batang Anai, bersama kedua penumpangnya, Muhammad Fikri Ardiansyah (11) dan Mustafa Milci (5), mengalami luka ringan. Ketiganya mendapatkan perawatan di Klinik Bidan Eka Ketaping.
Ia melanjutkan, selain korban jiwa dan luka-luka, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Honda Vario mengalami pedal rem tangan kanan patah dan goresan pada bodi samping kanan, sedangkan sepeda motor Viar mengalami kerusakan pada bodi depan dan belakang yang pecah.
Rudi mengatakan, hingga kini Unit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Petugas masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian,” katanya.
















