Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Motor Nasabah KUR di Solok Disita BRI, Ombudsman Sumbar Imbau Warga Melapor

Redaksi
Rabu, 14 Mei 2025 22:05
in Kabar Sumbar
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi


Kabarminang — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau nasabah kredit usaha rakyat (KUR) untuk melaporkan bank yang mensyaratkan agunan tambahan kepada warga untuk mendapatkan KUR senilai Rp100 juta ke bawah.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, meminta nasabah melapor dengan menyertakan bukti peminjaman dan bukti penyerahan agunan tambahan. Jika nasabah melapor ke Ombudsman, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu ke bank yang bersangkutan.

Adel menyampaikan hal itu sehubungan dengan berita yang terbit di Kabarminang.com dengan judul “Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI”. Dalam berita itu disebutkan bahwa petani bawang bernama M. Nur di Kabupaten Solok meminjam KUR senilai Rp30 juta di BRI Unit Surian. Untuk mendapatkan KUR tersebut, ia menyerahkan BPKB sepeda motornya ke bank tersebut sebagai agunan. Pada Januari dan Februari tahun ini ia tidak mampu membayar cicilan KUR karena tidak punya uang. Karena itu, petugas BRI Unit Surian menyita motor Honda Beat milik M. Nur sekaligus STNK motor tersebut dalam Bulan Ramadan di rumahnya.

Berkaitan dengan hal itu, Adel mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta. Karena itu, ia menyebut bahwa BRI Unit Surian terang-terangan melanggar peraturan tersebut.

“Tak ada dasar bagi bank untuk mensyaratkan agunan bagi peminjam KUR senilai Rp100 juta ke bawah. Bank juga tidak punya mekanisme untuk melelang agunan tambahan yang disita karena bank tidak punya dasar aturan untuk mensyaratkan agunan tersebut,” ujar Adel kepada Kabarminang.com pada Rabu (14/5).

Adel menceritakan bahwa pada 2024, ketika mengunjungi Pasar Raya Padang, Ombudsman menerima aduan dari 12 pedagang yang menjadi nasabah BRI bahwa mereka diminta agunan saat akad peminjaman. Kemudian, kata Adel, Ombudsman menyelesaikan masalah itu dengan BRI Padang hingga BRI mengembalikan agunan tersebut, yang berupa BKPB motor dan mobil, serta sertifikat rumah.

Sementara itu, pada tahun ini, kata Adel, pihaknya menerima dua laporan dari nasabah BRI dan BSI, yang disyaratkan agunan tambahan ketika meminjam KUR di bawah Rp100 juta.

“Nasabah KUR BRI yang melapor itu sudah melakukan akad peminjaman KUR dengan BRI. Setelah tahu dengan aturan bahwa meminjam KUR di bawah Rp100 juta tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan, ia melapor ke Ombudsman Sumbar,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Agunan KUR BRIBRI Unit SurianKUR BRIOmbudsman Sumbar

Berita Terkait

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Mahyeldi di PBAK UIN Imam Bonjol Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

Wako Fadly Amran Resmikan Jotun Flagship Store Pertama di Padang

19 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus FKSB Padang Periode 2025–2030

19 Agustus 2025
Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

19 Agustus 2025
Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

19 Agustus 2025
Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

19 Agustus 2025
Next Post
Inilah Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 15 Mei 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.