Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

Herru Iriawan
Minggu, 13 Juli 2025 14:16
in Hukum & Kriminal
Pemuda menipu mengaku sebagai anggota marinir dan bawa kabur remaja putri ditangkap.(foto: Dok. Polresta Padang).

Pemuda menipu mengaku sebagai anggota marinir dan bawa kabur remaja putri ditangkap.(foto: Dok. Polresta Padang).


Kabarminang.com – Seorang pemuda berinisial NR (21) diamankan oleh Satreskrim Polresta Padang usai diduga membawa kabur seorang remaja putri di bawah umur dan mengajaknya tinggal bersama di sebuah rumah kos. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Anduriang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya selama tujuh hari terakhir. Dari hasil pelacakan, tim berhasil menemukan korban dan pelaku di sebuah rumah kos yang disewa secara harian.

NR diduga memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Dua (Serda). Identitas palsu itu digunakan pelaku untuk membujuk korban hingga bersedia ikut bersamanya.

“Korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke tempat wisata bersama teman. Namun ternyata, korban justru bertemu dengan pelaku yang mengaku sebagai anggota marinir aktif. Dari situ, korban dibujuk hingga bersedia tinggal bersama pelaku,” ungkap Kompol Yasin pada Minggu (13/7).

Setelah diamankan, NR tidak dapat menunjukkan identitas resmi militer sebagaimana pengakuannya. Penelusuran lebih lanjut mengonfirmasi bahwa NR bukan anggota TNI maupun aparat negara. Polisi menduga kuat, pengakuan tersebut hanyalah akal-akalan pelaku untuk mendapatkan kepercayaan korban.

Dalam pemeriksaan awal, NR mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban selama tinggal bersama di kos.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan penipuan identitas tersebut, seperti pakaian dinas lapangan (PDL) mirip TNI, kaus, dan jaket loreng.

“Korban saat ini dalam perlindungan dan pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang,” ungkapnya.

Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali. Selain itu, ia juga dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tags: Kota PadangPemuda MenipupenipuanRemaja Putri Dibawa Kabur

Berita Terkait

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Next Post
Mobil dan Motor Tabrakan di Sitinjau Lauik, Satu Orang Jadi Korban

Mobil dan Motor Tabrakan di Sitinjau Lauik, Satu Orang Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.