Minggu, Juni 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

Herru Iriawan
Minggu, 13 Juli 2025 14:16
in Hukum & Kriminal
Pemuda menipu mengaku sebagai anggota marinir dan bawa kabur remaja putri ditangkap.(foto: Dok. Polresta Padang).

Pemuda menipu mengaku sebagai anggota marinir dan bawa kabur remaja putri ditangkap.(foto: Dok. Polresta Padang).


Kabarminang.com – Seorang pemuda berinisial NR (21) diamankan oleh Satreskrim Polresta Padang usai diduga membawa kabur seorang remaja putri di bawah umur dan mengajaknya tinggal bersama di sebuah rumah kos. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Anduriang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya selama tujuh hari terakhir. Dari hasil pelacakan, tim berhasil menemukan korban dan pelaku di sebuah rumah kos yang disewa secara harian.

NR diduga memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Dua (Serda). Identitas palsu itu digunakan pelaku untuk membujuk korban hingga bersedia ikut bersamanya.

“Korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke tempat wisata bersama teman. Namun ternyata, korban justru bertemu dengan pelaku yang mengaku sebagai anggota marinir aktif. Dari situ, korban dibujuk hingga bersedia tinggal bersama pelaku,” ungkap Kompol Yasin pada Minggu (13/7).

Setelah diamankan, NR tidak dapat menunjukkan identitas resmi militer sebagaimana pengakuannya. Penelusuran lebih lanjut mengonfirmasi bahwa NR bukan anggota TNI maupun aparat negara. Polisi menduga kuat, pengakuan tersebut hanyalah akal-akalan pelaku untuk mendapatkan kepercayaan korban.

Dalam pemeriksaan awal, NR mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban selama tinggal bersama di kos.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan penipuan identitas tersebut, seperti pakaian dinas lapangan (PDL) mirip TNI, kaus, dan jaket loreng.

“Korban saat ini dalam perlindungan dan pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang,” ungkapnya.

Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali. Selain itu, ia juga dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tags: Kota PadangPemuda MenipupenipuanRemaja Putri Dibawa Kabur

Berita Terkait

3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

20 Juni 2026
Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

19 Juni 2026
Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Ditahan di Rutan Kelas IIB Padang

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Ditahan di Rutan Kelas IIB Padang

19 Juni 2026
Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026
Next Post
Mobil dan Motor Tabrakan di Sitinjau Lauik, Satu Orang Jadi Korban

Mobil dan Motor Tabrakan di Sitinjau Lauik, Satu Orang Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.