Kabarminang — Wilayah V Koto Kampuang Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, diguncang dua kasus besar kekerasan seksual terhadap anak dengan total korban mencapai 21 orang. Lima diantaranya menjadi korban sodomi berantai yang kini tengah diusut Polres Pariaman, sementara 16 lainnya diduga dilecehkan oleh oknum guru SD swasta berinisial DS.
Kasus pertama, yang kini ditagani Polres Pariaman melibatkan dugaan sodomi berantai terhadap lima anak di Nagari Cimpago, Kecamatan V Koto Kampuang. Kasus ini mencuat pada September 2025, setelah warga melapor ke polisi karena mencurigai adanya perilaku menyimpang di kalangan anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhani, mengatakan kelima korban telah divisum di RS Bhayangkara Padang untuk memastikan kondisi medis dan memperkuat pembuktian hukum.
“Korban telah kita visum di RS Bhayangkara Padang, yang divisum ada lima orang. Kami juga akan memeriksa keterangan saksi-saksi dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan perbuatan cabul itu dilakukan remaja berusia sekitar 15 tahun terhadap anak-anak berusia 12–13 tahun. Tindakan tersebut itu dilakukan berulang kali sejak Februari 2025, di musala dan semak-semak dekat rumah kosong.
“Kasus ini kompleks karena ada indikasi korban kemudian menjadi pelaku terhadap korban lain. Semua fakta kami dalami secara profesional. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” ujarnya.
Masih di kecamatan yang sama, kasus kedua mengemparkan warga setelah seorang guru SD swasta berinisial DS diduga melakukan pelecehan terhadap 16 muridnya yang mayoritas masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasus ini terungkap mencuat pada Oktober 2025, setelah beberapa anak menceritakan kejadian tidak pantas kepada orang tua mereka. Informasi itu menyebar hingga pihak sekolah memanggil DS untuk klarifikasi. Dalam pertemuan yang dihadiri orang tua murid dan aparat setempat, DS disebut mengakui perbuatannya.
















