Khusus pada 17 Agustus 2025, bendera wajib dikibarkan sepanjang hari di halaman depan rumah, gedung perkantoran, serta kendaraan milik seluruh warga negara Indonesia.
Dengan semangat persatuan dan gotong royong, peringatan HUT ke-80 RI diharapkan menjadi momentum memperkuat identitas kebangsaan dan mempererat persaudaraan di tengah keberagaman.
halaman 2 dari 2