Kabarminang.com – Persatuan Olahraga Buru Babi Indonesia (Porbbi) di Sumatera Barat (Sumbar) adalah salah satu organisasi yang cukup unik dan terkenal di wilayah tersebut. Organisasi ini menggabungkan olahraga berburu dengan tradisi dan budaya lokal, khususnya dalam konteks berburu babi hutan yang dianggap sebagai hama oleh masyarakat agraris di Sumbar.
Berikut adalah gambaran sejarah singkat tentang Porbi dan peranannya di Sumatera Barat:
Awal Mula Buru Babi di Sumbar
Di Sumbar, berburu babi hutan telah lama menjadi kegiatan tradisional, terutama di kalangan masyarakat Minangkabau. Babi hutan dianggap sebagai hama karena sering merusak ladang dan tanaman. Mengingat hal ini, masyarakat mulai melakukan kegiatan berburu babi sebagai solusi untuk melindungi lahan pertanian mereka.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang berkumpul, mempererat silaturahmi, dan mengembangkan kearifan lokal dalam mengatasi masalah lingkungan.
Pembentukan Porbbi
Kegiatan berburu babi yang awalnya dilakukan secara mandiri oleh warga lambat laun berkembang menjadi kegiatan yang lebih terorganisir. Pada tahun 1970-an, beberapa kelompok masyarakat mulai membentuk organisasi berburu babi dengan tujuan untuk mempererat koordinasi dan menyatukan para pemburu.
Kemudian, Persatuan Olahraga Buru Babi Indonesia (Porbbi) resmi dibentuk dengan beberapa cabang di daerah Sumbar, yang memiliki nama berbeda di tiap kabupaten dan kota.