Kabarminang – Seorang mantan kepala sekolah inisial H (61) ditangkap lantaran diduga mencuri di sebuah rumah makan di Kabupaten Solok. H yang pernah menjadi kepala SMA di Pesisir Selatan ditangkap di Kota Padang pada Jumat (21/3) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Solok AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan bahwa penangkapan H berawal dari pihaknya menerima laporan pencurian di Rumah Makan Gulai Kambiang Kakek kawasan Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Pemilik rumah makan kehilangan handphone merk Samsung A34 5G pada Rabu (19/3) sekitar pukul 19.00 WIB atau beberapa saat usai berbuka puasa.
“Korban mengalami kerugian sekira Rp5 juta dan melapor ke Polres Solok,” kata Efrian, dikutip Sabtu (22/3).
Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Tak berselang lama, identitas terduga pelaku diketahui hingga dilakukan upaya penangkapan.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Perumahan Banuaran Indah Kelurahan Banuaran Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang pada Jumat (21/3) dini hari. Saat diamankan di depan pihak keluarga, H mengakui perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti handphone yang dicurinya.
Kepada polisi H mengaku mengambil handphone di atas meja kasir saat hendak membayar makanan.
“Pelaku ini awalnya makan di sana. Ketika akan membayar makan ia melihat handphone korban terletak di atas meja kasir. Saat itulah pelaku mencuri handphone tersebut,” terangnya.