Kamis, Oktober 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Mencuri Bersama-sama di Tiga Tempat, Tiga Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Selasa, 15 Juli 2025 | 15:37
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga sekawan terduga maling di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, Selasa (15/7). Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap tiga sekawan terduga maling di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, Selasa (15/7). Foto: Polres Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang —  Polisi menangkap tiga sekawan terduga maling di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, Selasa (15/7) pukul 10.00 WIB. Ketiganya diduga mencuri di tiga tempat secara bersama-sama.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa ketiga terduga maling itu ialah TK (25), warga Kampung Laban, Salido; SF (28), warga Kampung Luar Salido; dan YF (35), warga Kampung Luar Salido. Pihaknya menangkap TK di Kampung Laban, dan menangkap SF dan YF di Kampung Luar Salido.

Yogie menyebut bahwa ketiganya mencuri bersama-sama di Sekolah Tinggi Agama Islam Madrasah Arabiah (STAI MA) Bayang di Nagari Sago, rumah untuk Program Makan Bergizi Gratis di Salido, dan Puskesmas Lama Salido. Di ketiga tempat itu, kata Yogie, mereka mencuri banyak benda, yaitu 1 tabung LPG 3 kilogram, 1 gulung kabel, 1 mesin potong kayu, 2 mesin bor, 1 mesin gerinda, 1 alat pemanas air, 1 hardisk, 1 kipas angin dinding, 1 gergaji kayu, 1 jam dinding, 1 proyektor merek Infocus, dan 1 spiker.

“Mereka masuk ke bangunan tempat mereka mencuri itu lewat pintu angin dengan cara menggergaji pintu angin. Setelah mencuri, mereka menjual curian tersebut kepada seseorang,” ujar Yogie.

Yogie mengatakan bahwa TK dan SF merupakan residivis kasus pencurian, sedangkan YF belum pernah dipenjara karena mencuri. Ia mengatakan bahwa YF dan SF merupakan penganggur, sementara TK merupakan nelayan.

Pihaknya sudah membawa ketiga terduga maling itu ke Markas Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pihaknya menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Berdasarkan pasal itu, kata Yogie, ketiganya terancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

 

 


Tags: Maling di Pesisir SelatanPencurian di Pesisir SelatanPencurian di SalidoPesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Next Post
PNS Terjaring Operasi Patuh Singgalang 2025 di Padang, STNK Mati dan SIM Kedaluwarsa

PNS Terjaring Operasi Patuh Singgalang 2025 di Padang, STNK Mati dan SIM Kedaluwarsa

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Rumah di Tanah Datar

Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Rumah di Tanah Datar

15 Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

15 Oktober 2026

Conveyor Belt PT Semen Padang Terbakar, Satu Jalur Sepanjang 105 Meter Rusak

Conveyor Belt PT Semen Padang Terbakar, Satu Jalur Sepanjang 105 Meter Rusak

15 Oktober 2026

24 Los Pasar Blok Timur Payakumbuh Terbakar Dini Hari

24 Los Pasar Blok Timur Payakumbuh Terbakar Dini Hari

15 Oktober 2026

Diteriaki Tetangga Saat Rumahnya Terbakar, Warga Padang Pariaman Kabur Hindari Kobaran Api

Diteriaki Tetangga Saat Rumahnya Terbakar, Warga Padang Pariaman Kabur Hindari Kobaran Api

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.