Kabarminang — Sebuah rumah semipermanen di Korong Kampung Tanjung, Nagari Persiapan Aur Malintang Tengah, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, terbakar pada Rabu (14/10/2026) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Rismawati (57 tahun).
Rifki menceritakan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat api membakar rumah tersebut. Setelah melihat kobaran itu, katanya, saksi berteriak untuk membangunkan pemilik rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Pemilik rumah langsung berlari dari dalam rumah. Saat bersamaan warga langsung berkumpul dan segera menghubungi anggota polsek serta petugas di Posko Damkar Sungai Geringging untuk meminta bantuan,” ujar Rifki pada Kamis (15/10/2026).
Rifki mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu pukul 20.43 WIB. Dua menit setelah menerima laporan, pihaknya mengerahkan dua mobil damkar, masing-masing dari Posko Sungai Geringging dan Posko Sungai Limau.
Setelah tiba di lokasi pada pukul 20.56 WIB, kata Rifki, petugas langsung berjibaku untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
Rifki mengatakan bahwa penanganan berlangsung sekitar 1 jam 49 menit sejak tiba di lokasi yang dinyatakan selesai pukul 22.45 WIB.
Rifki memastikan bahwa pemilik rumah selamat dari kebakaran tersebut. Meski demikian, katanya, rumah korban dan seluruh isinya hangus. Pihaknya memperkirakan korban rugi sekitar Rp350 juta.




















