Kabarminang – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menaikkan tunjangan profesi bagi guru Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam tausiyahnya kepada sekitar 7.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9).
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Kami tambah kesejahteraan guru (Non-PNS), tadinya hanya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Nasaruddin, dilansir dari laman resmi Kemenag.
Ia juga menekankan bahwa guru memiliki peran penting sebagai pelayan umat dan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya juga guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa,” tambahnya.
Menurut Menag, profesi guru maupun ASN secara umum harus dijalani dengan semangat pengabdian yang tinggi. “Profesi ASN adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tegasnya.
Tahun ini, sebanyak 227.147 guru Non-PNS di bawah Kemenag menerima kenaikan tunjangan profesi. Selain peningkatan kesejahteraan, Kemenag juga fokus pada peningkatan kompetensi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama kini tengah mengikuti PPG dalam jabatan. Total peserta PPG sepanjang tahun 2025 mencapai 206.411 guru, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 29.933 orang atau mengalami lonjakan sebesar 700 persen.
“Ini adalah prioritas saya. Bahkan sebelumnya nyaris tidak ada pengangkatan atau sertifikasi. Sekarang kami tingkatkan secara signifikan,” ujar Menag.
PPG sendiri merupakan program penting yang tak hanya meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Komitmen Kemenag terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik juga ditunjukkan dengan pengangkatan 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tiga tahun terakhir. Hal ini membuka lebih banyak peluang karier dan perlindungan sosial bagi para tenaga pendidik yang selama ini berada di jalur honorer.
“Kementerian Agama terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru,” pungkas Nasaruddin.















